klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin memastikan siap melaksanakan pelaksanaan Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) pasca meninggalnya H Zainal Husni dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), belum lama tadi.
Sejauh ini, semua berkas pelaksanaan PAW sudah diterima oleh Sektretariat Dewan. Bahkan, surat rekomendasi PAW dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) pun sudah ditandatangani oleh Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, dan sudah diterima.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, saat ini pihaknya tengah melakukan penjadwalan dan persiapan pelaksanaan Paripurna PAW.
“Seluruh berkas PAW sudah lengkap. Saat ini pihak sekretariat tengah mempersiapkan penjadwalan dan pelaksanaannya,” ucap politisi Gerindra ini.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, menyebutkan, Paripurna PAW akan dilaksanakan pada 20 Juli 2023 nanti. Saat ini seluruh berkas sudah lengkap.
“Bahkan sudah kita sampaikan ke Fraksi PKB dan yang bersangkutan, yakni pengganti Zainal A Husni,” ucap Iwan Ristianto, seraya menegaskan jadwal pelaksanaan Paripurna PAW sudah tidak berubah lagi.
“Fix di tanggal 20 nanti,” tegasnya.
Sekadar diketahui, jumlah anggota DPRD Kota Banjarmasin dari 45 berkurang 1, setelah anggota dewan dari Fraksi PKB, Zainal A Husni, tutup usia pada pertengah Mei 2023 lalu, lantaran sakit.
DPC PKB Kota Banjarmasin pun menyiapkan PAW-nya. Ia adalah Nurul Fajri, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Pengurus Anak Cabang (PAC) PKB Kecamatan Banjarmasin Timur. Berdasarkan aturan PKB, penggantinya harus peraih suara terbanyak di bawah Zainal A Husni. Anggota baru itu akan menjalankan tugasnya hingga November 2024 mendatang.(sin/klik)