BuNGas di Kabupaten  Banjar Tak Gratis, Kadishub: Itu Inovasi

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
BEROPERASI - BuNGas telah beroperasi mengantar jemput siswa di lima sekolah di Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dengan tarif Rp8.000 per hari. (foto: zai/klik)

klikkalimantan.com – 12 hari terhitung sejak operasional hari pertama Bus Angkutan Sekolah (BuNGas), Rabu (31/7/2019) ongkos antar jemput siswa masih gratis. Setelahnya, biaya dibebankan kepada orangtua siswa.

Besaran tarif antar jemput BuNGas menurut HM Aidil Basith, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) di sela peluncuran BuNGas di SMPN 3 Martapura, Rp8.000 per hari. “Dibayarkan sepekan sekali dan  diakomodir komite sekolah,” ujarnya.

Nominal ongkos tersebut menurutnya setara dengan ongkos angkutan umum tarif pelajar dan sudah sesuai kesepakatan antara orangtua, komite sekolah, dan sopir.

Tak gratis, menurut Basith, merupakan inovasi pembeda BuNGas di Kabupaten Banjar dengan daerah lain yang notabene megratiskan ongkos bus sekolah. Sebut saja Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru.

Menurutnya, tak ada yang dirugikan dengan penerapan ongkos BuNGas. Sebaliknya, tarif BuNGas upaya pemberdayaan angkutan kota (angkot) jenis mikrolet yang mulai ditinggalkan sebagai moda transportasi publik. Pasalnya, semua ongkos yang dibayarkan semuanya untuk sopir yang  dibayarkan melalui komite sekolah.

“Anggaran daerah pun tak berkurang untuk membayar sopir BuNGas. Begitu pula orangtua yang saat sosialisasi mengaku senang dan tenang berangkat ke sekolah menggunakan BuNGas ketimbang harus antar jemput,”kata Basith.

Setali tiga uang, Ahmad Dede, salah seorang sopir BuNGas mengaku senang dan menyambut baik program BuNGas yang digagas Dishub Kabupaten Banjar. Karena menurutnya sangat membantu perekonomian mereka.

“Biasanya untuk mendapatkan beberapa penumpang kami harus mangkal 3 – 4 jam, karena sekarang sudah sangat jarang menggunakan jasa angkutan umum,” kata Dede.

Dikatakan Dede, menjadi sopir BuNGaS ada ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilakukannya Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak sekolah, sopir BuNGaS dari Organisasi Angkutan Darat (Organda), dan Dishub Banjar.

BACA JUGA :
Dishub Kabupaten Banjar Matangkan Persiapan Rute Haul ke-15 Abah Guru Sekumpul

“Di masa ujicoba BuNGaS, tariff Rp8.000 per hari masih dibayarkan dishub. Selanjutnya kami masih menunggu instruksi sistem pembayaran atau penggajian para sopir yang kemungkinan dibicarakan lagi pertengahan Agustus,” ungkapnya. (zai/to/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top