Revisi RTRW Kabupaten Banjar Terbentur Tapal Batas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Gerbang tapal batas TAPAL BATAS - Kabupaten Banjar dengan Kota Banjarbaru. (foto: dok/klik)

KLIKKALIMANTAN.COM – Diundangkan 24 Juni 2013, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3/2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Banjar 2013-2032 saat ini dalam proses revisi. Draf perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) masuk dalam daftar program legislasi daerah (ploegda) yang akan diparipurnakan di DPRD Banjar tahun ini.

Namun demikian, proses pengesahan raperda revisi tampaknya masih akan cukup berliku. Pasalnya, sejumlah permasalahan terkait tapal batas dengan wilayah kabupaten/kota lain belum sepenuhnya rampung.

M Hilman, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang yang belum lama tadi dilantik sebagai sekretaris daerah (sekda) beberapa waktu lalu mengakuinya. Menurutnya, dari delapan daerah berbatasan dengan wilayah Kabupaten Banjar, permasalahan batas wilayah dengan Kota Banjarbaru yang masih tersisa.

Belum ada titik temu ihwal tapal batas dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru, menurut Hilman lantaran pemerintah setempat sedang menggadang program besar pengembangan kawasan Aero City, imbas dari pengembangan Bandara Syamsuddin Noor menjadi internasional. “Untuk itu perlu diselesaikan dan bicarakan intensif terkait tapal batas dengan Pemko Banjarbaru,” katanya.

Lebih lanjut Hilman memaparkan terkait revisi  perda RTRW, dinamika pembangunan menjadi komponen tertinggi berubahnya rencana tata ruang di Kabupaten Banjar. Terlebih lagi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam lima tahun ini menggadang banyak program strategis. Begitu pula dengan pemerintah pusat.

Beberapa rencana strategis Pemprov Kalsel berkenaan dengan  tata ruang wilayah Kabupaten Banjar di antaranya; rencana pembangunan rel kereta api, jalan tol, pengembangan Geopark Lembah Kahung di Kecamatan Aranio, aero city, pembangunan bendung Riam Kiwa, dan sejumlah rencana pembangunan strategis lainnya.

“Kabupaten Banjar merupakan zona penyangga Kalsel. Letak gografisnya yang tak seberapa jauh dari pusat pemerintahan wajar membuat pemerintah provinsi merencanakan banyak rencana pembangunan strategis,” kata Hilman.

BACA JUGA :
RTRW Kabupaten Banjar Tunggu Sengketa dengan Tanah Laut Rampung

Senada Hilman, Wakil Ketua DPRD Banjar, Saidan Fahmi mengatakan, permasalahan tapal batas dengan Pemko Banjarbarur salah satu yang alot dihadapi dalam proses revisi raperda RTRW Kabupaten Banjar.

Meski demikian, dari sejumlah pertemuan membicarakan itu, perlahan permasalahan mulai terselesaikan. “Sudah mulai cair. Kebetulan dalam penyusunan draf raperda revisi ini, legislatif dilibatkan karena raperda tentang RTRW ini termasuk khusus yang berdasarkan Kementerian ATR wajib melibatkan dewan,” kata Saidan Fahmi yang mengatakan raperda revisi tinggal menungg waktu di bawa ke lantai paripurna.

Untuk diketahui, sebelumnya pada November 2017, Dinas PUPR Kabupaten menggadeng akademisi dari Universitas Brawijaya Surabaya sebagai tim hali independen melakukan tinjau ulang perda yang ditetapkan di masa kepemimpinan Khairul Saleh ini.  hasil ekspose tim ahli merekomendasi revisi. Itu karena dari hasil kajian tim hali menyebutkan adanya perubahan rencana tata ruang di bawah 20 persen. (to/klik)

 

Berita Terbaru

Scroll to Top