klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar di bawah kepemimpinan Bupati/Wakil Bupati, H Saidi Mansyur – Habib Idrus Al Habsyi terus melaksanakan program dalam misi menyejahterakan masyarakat. Satu di antaranya melalui program pengurangan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan (Disperkim-LH).
Data pada Disperkim-LH Kabupaten Banjar, hingga 2022 lalu, sebanyak 7.555 RTLH di 20 kecamatan telah ditangani dan meningkat setatusnya menjadi rumah layak huni. Jumlah tersebut merupakan akumulasi pelaksanaan program dari tahun 2012.
Kepala Disperkim-LH, Murshal memaparkan, program RTLH di Kabupaten Banjar menggunakan tiga sumber anggaran; APBD, Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari program Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Untuk program RTLH program BSPS, kata Murshal, telah dilaksanakan sejak 2012, sedangkan dari DAK hanya terlaksanaka tiga tahun. Yakni 2017, 2019, dan 2021. Dan tahun ini, ujarnya lebih lanjut, program RTLH hanya dilakukan menggunakan APBD. Totalnya sebanyak 15 unit yang tersebar di empat kecamatan. Yakni di Kecamatan Martapura, Sungai Tabuk, Pengaron, dan di Kecamatan Beruntung Baru.
Karena itu ia berharap, tahun ini akan ada lagi DAK dan BPSPS diterima untuk perbaikan rumah tak layak huni di Kabupaten Banjar. “Jadi akan lebih banyak lagi rumah masyarakat yang menjadi layak huni,” ujanrya.
Karena diakui Murshal, hingga kini masih 8.084 unit di Kabupaten Banjar yang masih RTLH. Jumlah itu telah diinput ke aplikasi e-RTLH kementerian sebagai upaya untuk mendapatkan program BSPS. “by name by address, hingga titik koordinatnya sudah diinput. Mudah-mudahan tahun ini kita kembali mendapatkan program tersebut. Karena di 2022 lalu, sebanyak 1.362 unit RTLH telah dapat ditangani melalui program BSPS,” ujarnya. (lipsus/to/klik)