klikkalimantan.com, MARTAPURA – Wujudkan pemerataan jaringan di wilayah Kabupaten Banjar yang saat ini memasuki usia ke-73 tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) kembali mengusulkan pembangunan 10 unit menara Base Transiever Station (BTS) di beberapa kecamatan.
Proposal usulan pembangunan 10 unit menara BTS tersebut sebelumnya sudah disampaikan Kepala DKISP Kabupaten Banjar, HM Aidil Basith, kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI pada 20 Juni 2023 lalu, melalui gelaran rapat via daring di Command Center Martapura.
Kepala Bidang (Kabid) E-Government DKISP Kabupaten Banjar, Cornelius Kristianto, mengatakan, pada 2022 lalu telah terbangun 40 unit menara BTS dari program pemerataan jaringan 3435 Non 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) yang dilakukan secara bertahap.
“Awalnya kami mengajukan lebih dari 40 unit pembangunan menara BTS. Karena ada desa yang berdekatan, sehingga untuk desa tersebut hanya dibangun 1 unit BTS, seperti di Desa Belimbing Baru yang meng-covers Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, yang saat ini tidak dapat berfungsi,” ujarnya, pada 28 Agustus 2023 lalu.
Karena itu, lanjut Cornelius Kristianto, pada 2023 ini kembali diusulkan pembangunan menara BTS sebanyak 10 unit di beberapa kecamatan.
“Saat ini Kementerian sudah menerima usulan dari kabupaten/kota, tapi dengan catatan format isian berdasarkan jumlah penduduk, apakah sudah ada aliran listrik, lahan, dan potensi wilayah atau desa dan lain sebagainya. Setelah dilengkapi, usulan pembangunan BTS kabupaten/kota langsung ditawarkan ke pihak operator,” katanya.
Dengan didukung data lengkap tersebut, papar Cornelius Kristianto, pihak Operator akan semakin yakin dan dapat melakukan penghitungan rencana pembangunan BTS. Sehingga dapat segera direalisasikan pada 2024 mendatang.
“Karena itu pihak Kementerian bersama Operator akan langsung melakukan survei ke lokasi yang diusulkan untuk pembangunan menara BTS, guna mengetahui apakah sudah ada BTS atau tidak. Jika tidak ada, maka akan dibangun. Kalau sudah ada, maka jangkauannya akan diperkuat lagi,” ucapnya.
Cornelius Kristianto juga mengaku sudah menyakinkan pemerintah pusat terkait bagaimana geografis di daerah Kabupaten Banjar yang kebanyakan memiliki jarak hingga bebera kilometer antara desa ke desa lainnya dalam satu kecamatan. “Karena itu kami meminta agar penempatan BTS patokannya tidak hanya di Balai Desa saja, tapi di wilayah permukiman,” ungkapnya.
Perlu diketahui, 10 unit menara BTS tersebut rencana akan dibangun di beberapa desa yang ada di Kabupaten Banjar, yakni di Desa Pasiraman Kecamatan Mataraman, Desa Artaian Kecamatan Aranio, Desa Balau dan Desa Pulau Nyiur Kecamatan Karang Intan, Desa Kupang dan Desa Malintang Kecamatan Gambut, Desa Pingaran Ulu Kecamatan Astambul, Desa Lok Tunggul dan Mangkauk Kecamatan Pengaron, serta di Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk.(Zai/klik)