RDP Raperda Induk Pembangunan Pariwisata Daerah, Anggota Komisi II Banyak Absen

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Semangat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar nampaknya kian meredup jelang Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024.

Mengingat, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbuporapar) dengan agenda bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Banjar tentang Induk Pembangunan Pariwisata Daerah 2023-2038 hanya dihadiri sebanyak 4 orang anggota dewan termasuk ketua Komisi II.

Bahkan, anggota Komisi II dari Fraksi Demokrat, yakni Saidan Pahmi yang semula hadir, tiba-tiba keluar meninggalkan ruangan sebelum gelaran rapat pungkas. Sehingga total anggota Komisi yang berhadir hanya tersisa tiga orang, yakni Ahmad Syarwani dari Fraksi NasDem, Syarkawi dari Fraksi Gerindra, dan M Zaini dari Fraksi Kebangkitan Demokrasi Indonesia (PKB, PDIP) atau KDI selaku Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Ahmad Syarwani mengatakan, bahwa gelaran RDP tersebut sudah memenuhi jumlah kuorum.

“Karena hari ini hanya rapat lanjutan saja. Sedangkan ketidak hadiran anggota lainnya, seperti Saidan Pahmi dan Helda Rina tengah melakukan konsultasi ke Provinsi terkait Pansus PT Baramarta. Jadi, berbagi tugas lah,” ujarnya pada, Rabu (6/9/2023).

Ketika ditanya apa alasan sejumlah anggota Komisi II DPRD yang tidak hadir sejak dari awal rapat dimulai?

Politisi NasDem ini mengaku tidak mengetahuinya.

Perlu diketahui, untuk jumlah anggota Komisi II DPRD yang tidak hadir sejak awal rapat dimulai sebanyak 6 orang, yakni Mukarramah dan Kamaruzzaman dari Fraksi Golkar, Helda Rina dari Fraksi Gerindra, Muhammad Zaini dari Fraksi PPP, Ratna Hartati dari Fraksi KDI, serta Herlina Anggriani dari Fraksi Amanat Sejahtera Rakyat (PAN, PKS, HANURA).(zai/klik)

BACA JUGA :
Proses Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Martapura Timur Rampung
Scroll to Top