klikkalimantan.com, PARINGIN-Kepolisian Resor (Polres) Balangan, Provinsi Kalsel mengungkap sejumah kasus tindak pidana, mulai dari pencabulan hingga judi sabung ayam pada kegiatan Jumat Curhat dengan para awak media di Polres Balangan di Parsel, Balangan, Jumat (8/9).
“Pada kegiatan Jumat Curhat ini, selain mendengarkan curhatan dari para awak media, kami juga melakukan press release untuk mengungkap kasus dari beberapa tindak pidana di Balangan,” ujar Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin di Balangan, Jumat (8/9/2023)
Pada kegiatan Jumat Curhat ini, kata Riza, banyak sekali curhatan dan pertanyaan dari para awak media dan undangan lainnya terkait kinerja kepolisian hingga konsultasi masalah hukum pidana. Namun, terkait pertanyaan tentang adanya oknum anggota yang melakukan pungli pada supir truk di jalanan, ia menegaskan kalau warga melihat di jalanan langsung difoto atau video lalu kirim ke bagian Propam.
“Kalau ada warga melihat seperti itu, langsung hubungi kami, karena kita ada program dari seksi pengawasan maupun aduan masyarakat yang langsung dapat menangani perkara,” tegas Riza.
Ditambahkan Riza, kalau memang oknum anggota terbukti bersalah, maka akan langsung diproses karena hal itu dapat merusak citra baik Polri serta mempengaruhi penilaian terhadap Polres Balangan.
Kasat Reskrim Polres Balangan, Iptu Galuh Rizka Pangestu, membeberkan dari sejumlah kasus yang berhasil diungkap, mulai kasus pencabulan pada tahun 2021 lalu di wilayah Kecamatan Halong, di mana pelakunya benisial W yang berhasil kabur, kini telah ditangkap di wilayah Kabupaten Kotabaru, beberapa waktu lalu.
Kemudian ada kasus judi sabung ayam di Desa Banua Hanyar, Batumandi, lanjut Galuh, anggota juga berhasil mengamankan seorang pelaku M, yang sekaligus juga sebagai bandar. Terakhir, kasus pencurian di jalan houling SPH room lama KM.72 pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial KA beserta barang buktinya.(pr/klik)