klikkalimantan.com, MARTAPURA – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda, Akhmad Jarkawi pastikan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak ikut serta memberikan hadiah pada kegiatan sosialisasi Kirab Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar pada, 6 September 2023 lalu.
“Sebenarnya saya kurang tahu pasti atau kurang terpantau ya… Apakah ada Pemda ikut memberikan hadiah atau tidak. Yang jelas Bupati hanya berhadir disana,” ujarnya pada, Senin (11/9/2023).
Pernyataan serupa sebelumnya juga diungkapkan Aslam selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Banjar yang memastikan Sekretariat Dewan (Setwan) tidak ikut serta berpartisipasi di kegiatan Kirab Pemilu 2024
“Mungkin bantuan hadiah tersebut dari dewannya, karena saat kegiatan Kirab Ketua Dewan hadir dalam kegiatan tersebut. Tapi, kalau sekretariat rasanya tidak ada ikut berpartisipasi, karena otomatis akan dilaporkan ke saya,” katanya pada 8 September 2023 kemarin.
Disisi lain, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banjar, M Hafizh Ridha mengaku tidak mengetahui informasi terkait KPU yang diduga terima gratifikasi dari Partai Politik (Parpol) dan DPRD.
“Jujur tentang dugaan ini kita masih belum tahu pasti. Informasinya, kalau secara pribadi saya malah baru tahu. Secara aturan hukum, tentunya masih kita pelajari dulu. Tapi, secara etika itu jelas tidak benar, dan pasti salah, baik menerima dalam bentuk barang atau uang,” tegasnya.
Terkait adanya dugaan KPU telah terima gratifikasi dari Partai Politik (Parpol) tersebut sebelumnya juga sudah disanggah Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Noor Aripin pada 7 September 2023 kemarin. Dan memastikan sejumlah hadiah tersebut diperoleh dari sejumlah vendor yang menjalin hubungan kerja sama dengan KPU.
“Begitu juga dengan Bank BRI, Pemda, BSI, tak terkecuali DPRD Kabupaten Banjar. Jadi, barang-barang tersebut kita jadikan hadiah untuk menarik minat masyarakat. Kita semacam penerimaan manfaat saja, dan kita tidak meminta bantuan, tapi para vendor yang memberikan secara sukarela,” ucapnya.(zai/klik)