klikkalimantan.com, PARINGIN-Ketua DPRD Kabupaten Balangan, Ahsani Fauzan mengatakan, untuk saat ini dirinya masih dalam proses meminta klarifikasi dan penjelasan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar dan Dewan Pinpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kalsel terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadapnya.
“Untuk saat ini, saya masih proses meminta klarifikasi dan penjelasan dari DPP Golkar dan DPD Golkar Kalsel,” ujar Fauzan, saapaan Ahsani Fauzan, saat dimintai keterangan melalui pesan pendek malam Rabu, (13/09).
Sebelumnya, menyusul turunnya restu dari DPP Golkar berdasarkan surat keputusan DPP Golkar Nomor: B-1020/Golkar/VIII/2023, yang ditandatangi oleh Ketum Golkar, Airlangga Hartanto tertanggal 31 Agustus 2023 lalu, bahwa DPP menyetujui usulan PAW pimpinan DPRD Balangan sisa masa jabatan 2019-2024.
Atas surat keputusan DPP Golkar tersebut, lalu keluarlah surat keputusan dengan Nomor:B-052/DPD/Golkar/IX/2023 yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Kalsel, H Sahbirin Noor pada 6 September 2023. Surat DPP dan DPD Golkar Kalsel itu, menyetujui bahwa H Dadang Idi Fahjeri menggantikan posisi Ahsani Fauhzan sebagai Ketua DPRD Balangan sekarang ini.
Dadang Idi Fahjeri sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi I DPRD Balangan. Sedangkan usulan PAW terhadap Ahsani Fauzan berasal dari rekomendasi Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar, ketentuan Rekrutmen Calon Pimpinan DPRD Provinsi dan Kota/Kab, dan permohonan persetujuan PAW Pimpinan DPRD Balangan.
Sekretaris DPD Golkar Balangan, Suprianto mengakui, telah menerima surat persetujuan DPP dan DPD Kalsel terkait penggantian pimpinan di DPRD Balangan. Sesuai surat DPP kepada DPD Provinsi Kalsel yang diteruskan kepada DPD Golkar Balangan untuk ditindak lanjuti. Namun, sayang ia tidak menjelaskan lebih jauh terkait alasan apa yang melatarbelakangi sampai terjadinya PAW Ketua DPRD Balangan tersebut.
“DPD Golkar Balangan berpegang teguh kepada surat DPP. Ia juga sudah melayangkan surat kepada DPRD Balangan agar proses PAW dari Ahsani Fauzan ke H Dadang Idi Fahjeri segera dilakukan,” kata Suprianto.
Kabag Umum dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Balangan, Abdelansyah mengakui telah menerima surat dari DPD Golkar Kabupaten Balangan tentang PAW dari Ahsani Fauzan ke H Dadang Idi Fahjeri, yang akan segera mereka proses sesuai aturan.(pr/klik)