klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Jajaran Komisi III DPRD Kota Banjarmasin bakal melakukan pemanggilan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dalam meminta penjelasan terkait pengaspalan jalan di lahan milik warga Komplek Kencana Waringin Banjarmasin Selatan.
Ketua Komisi III DPRD Banjarmasin, Hilyah Aulia yang terlihat geram, dengan adanya dugaan pelanggaran, karena melakukan pengaspalan jalan di lahan milik pribadi warga, bakal memanggil Dinas PUPR untuk diminta penjelasan terkait hal tersebut.
“Kita akan undang PUPR untuk memberikan penjelasan secara rinci,” ungkapnya kepada media ini, Senin (4/9/23).
Politisi PKB menegaskan, dirinya juga merasa bingung kenapa pemerintah kota melalui Dinas PUPR begitu berani melakukan pengaspalan, tanpa harus memeriksa status legalitas lahan tersebut.
“Ternyata dari BPN tanah itu yang mana dalam pengaspalan milik seseorang, kemudian kita survey kesana yang kita bingungkan itu kenapa PUPR mengaspal tanpa melihat dulu itu tanah siapa,”tegas Hilyah.
Jika pengaspalan disetujui pemiliknya, lanjut Legislator fraksi PKB, maka tidak menimbulkan masalah dengan catatan tanah itu sudah dihibahkan secara bersurat ke Pemkot Banjarmasin.(sin/klik)