Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Banjar Menyusut 9.000 Hektare

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
PERTANIAN - Pemkab Balangan melalui DKP3 tahun ini menganggarkan pembangunan 199 unit jalan usaha tani sebagai upaya mendongkrak hasil peorduksi pertanian. (foto: mah/klik)

klikkalimantan.com – Luas lahan pertanin di Kabupaten Banjar terus menyusut. Berdasarkan data valid hasil pemutakhiran base data lahan pertanian yang dilaksanakan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Kabupaten Banjar hingga akhir 2018, terjadi penyusutan lahan pertanian seluas 9.000 hektare.

Menurut Firman, Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Lahan dan Air pada Dinas TPH, luas lahan pertanian terbaru di Kabupaten Banjar seluas 46.385 Hektare setelah ditambah 638 hektare lahan pertanian baru. “Artinya telah terjadi penyusutan sekitar 9.000 hektare,” ujarnya.

Alih fungsi lahan, menurut Firman, penyebab utama menyusutnya lahan pertanian di kabupaten yang juga menyandang gelar lumbung padinya Kalimantan Selatan. Karenanya diperlukan pemutakhiran data luas lahan pertanian saban tahunnya.

Firman berharap, pemerintah daerah melalui dinas terkait; Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengambangan (Bappelitbang) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan ruang (PUPR) menganggarkan tiap tahun untuk data ulang luas lahan pertanian.

Alih fungsi lahan menjadi perumahan penyebab menyusutnya luas lahan pertanian diamini M Fachry, Kepala dinas TPH Kabupaten Banjar. “Utamanya wilayah berbatasan dengan ibukota provinsi; Kecamatan Tatah Makmur, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, dan Sungai Tabuk,” ujarnya, Jumat pekan kemarin.

Untuk mempertahankan Kabupaten Banjar sebagai ‘Kindai Limpuar’, Fachry mengatakan saat ini sedang dilaksanakan ekspansi lahan tidur melalui program Selamatkan Rawa Sejahterkan Petani (Serasi). (zai/to/klik)

BACA JUGA :
Pelaksanaan Salat Jumat di Masjid Agung Al Karomah Martapura Dievaluasi
Scroll to Top