klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Warga Jalan Skip Lama, Gang 1 RT21, meminta manajemen Hotel Armani segera merealisasikan apa yang sudah menjadi komitmen bersama warga, pasca beroperasinya hotel tersebut.
Salah satu tokoh warga Gang 1 Skip Lama, H Muhran, mengatakan, sejak berdirinya Hotel Armani hingga sekarang, poin-poin yang sudah disepakati bersama warga belum dipenuhi. Seperti pembangunan Gapura, hingga penanganan limbah pembuangan.
Selain itu, manajemen hotel berjanji akan memberikan jarak bangunan dengan batas jalan lingkungan. Nyatanya tepat di sisi jalan. Bahkan, selokan yang kecil pun, yang merupakan selokan jalan, bukan selokan punya mereka, tapi dimanfaatkan sebagai pembuangan, baik air AC, maupun limbah lainnya.
“Kita sebagai warga meminta manajemen hotel bisa secepatnya merealisasikan apa yang sudah menjadi keputusan bersama warga. Kalau begini kan tidak menepati janji,” ucap H Muhran, usai menghadiri kegiatan reses masa sidang ke-3 tahun 2023 anggota DPRD Kota Banjarmasin dari Partai Golkar, Matnor Ali, Jum’at (13/10/2023).
H Muhran mengatakan kekecewaannya, lantaran pembanguan hotel tidak mendapat persetujuan dan sepengetahun warga sekitar. Pihaknya pun acapkali mendatangi pihak manajemen hotel untuk berkonsultasi dengan mereka. Apa yang warga inginkan diiakan pihak hotel, dan menyatakan siap membenahi sesuai harapan masyarakat.
“Nyatanya sampai sekarang tidak dilaksanakan. Kita minta agar manajemen hotel secepatnya menindaklanjuti apa yang sudah menjadi komitmen bersama dengan warga. Dan melakukan pembenahan, terutama pembuangan limbah ke sungai,” tegasnya.
Mendapat keluhan seperti itu, Matnor Ali selaku anggota DPRD Kota Banjarmasin, meminta manajemen hotel segera merealisasikan apa yang sudah disampaikan kepada warga sekitar. Terutama warga Gang 1 RT21.
“Kita minta manajemen hotel merealisasikan apa yang sudah dijanjikan kepada warga. Sehingga kedepannya tidak ada hal atau masalah yang ditimbulkan dari persoalan ini,” tegas Matnor Ali. (sin/klik)