Progres Pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 Dikebut

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Progres pembangunan relokasi UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang menjadi salah satu program Strategis Nasional terus dikebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pekerjaannya agar rampung sesuai target, yakni pada 18 Desember 2023 mendatang.

M Ananda Febrian selaku Konsultan Pengawas Lapangan dari CV Haded Barakat Utama mengatakan, untuk progres pembangunan Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang berada di Desa
Desa Gudang Tengah, Kecamatan Sungai Tabuk sudah mencapai 70 persen.

“Untuk strukturalnya sudah semua, tinggal proses finishing dan plester saja. Bahkan, bangunan dinding sudah terpasang, begitu juga terkait material rangka baja untuk proses pemasangan bagian atap sudah ready di lokasi, tinggal mengebut pabrikasi. Sedangkan untuk keramik sudah dilakukan pemesanan,” ujarnya pada, Kamis (16/11/2023).

Karenanya, M Ananda Febrian memastikan progres pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang dikerjakan CV Sukmaha Borneo Mandiri dengan nilai kontrak Rp9.557.784.789,78 rampung sesuai target.

“Kami optimis selesai sesuai target. Karena pekerjaan dilakukan percepatan dibeberapa item dengan menerjunkan pekerja spesialis diluar pekerjaan harian. Pekerjaan dilakukan siang dan malam dengan total jumlah pekerja sebanyak 80 orang,” ucapnya.

Terlebih, untuk jenis bata yang digunakan dalam proses pembangunan yang sebelumnya menggunakan bata merah sesuai perencanaan diganti dengan bata ringan hebel.

“Jadi pengerjaannya lebih cepat dan efesien. Meski struktur dasarnya sudah dilakukan perkuatan dan menggunakan bata merah tidak menjadi masalah. Tapi, dengan menggunakan bata ringan tentu bebannya akan berkurang dan membuat struktur bangunan lebih kuat,” katanya.

Perlu diketahui, sebelumnya proyek pembangunan UPT Puskesmas Sungai Tabuk 1 yang memiliki panjang bangunan kurang lebih 47 meter dan lebar 25 meter yang berdiri diatas lahan seluas 3.000 meter persegi progresnya diduga mengalami perlambatan akibat adanya permintaan perkuatan pondasi sejak dikerjakan pada 11 Juli 2023 lalu sesuai Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK).

BACA JUGA :
Warga Palam Gotong Royong Bersama Camat dan Lurah

Karena perihal tersebut, Dinkes Kabupaten Banjar akhirnya meminta pihak penyedia untuk melakukan percepatan progres pembangunan untuk mengejar keterlambatan dengan sistem lembur pada September 2023 lalu.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top