Disdik Diminta Keluarkan Surat Edaran, Siswa Wajib Gunakan Masker ke Sekolah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Mathari,

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Kabut asap akibat terbakarnya lahan gambut di wilayah kabupaten/kota tetangga mulai memberikan dampak bagi aktivitas warga kota Banjarmasin. Terlebih kadar udara yang saat ini sudah masuk dalam kategori tidak sehat.

Hal ini langsung menyita perhatian pihak Dewan, terutama Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, yang meminta Disdik bisa berkoordinasi kepada Dinkes untuk kenyamanan siswa dalam belajar mengajar.

Bahkan, Sekretaris Komisi IV, Mathari, meminta Disdik bisa mengeluarkan surat edaran agar siswa wajib menggunakan masker ke sekolah untuk menghindari atau mengurangi dampak asap yang bisa mempengaruhi kesehatan.

“Jadi inisiatifnya adalah Dinas Pendidikan membuat surat edaran untuk siswa wajib menggunakan masker ke sekolah sebagai antisipasi terjadinya sesuatu, karena udara sudah tidak sehat akibat kabut ini,” ujar Mathari, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin.

Diketahui, dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin per Agustus lalu, kasus ISPA sudah tembus di angka 5.892 kasus. Kasus ini meningkat dibanding sebulan sebelumnya, yaitu Juli lalu yang mengantongi 4.351 kasus. Pasien usia rentan sembilan hingga 60 tahun mendominasi ISPA, yakni 2.947 kasus. Sedangkan untuk bayi nol hingga lima tahun, terdapat 1.345 kasus.(sin/klik)

BACA JUGA :
Utamakan Rasa Empati, Dewan  Tunda Program Kerja

Berita Terbaru

Scroll to Top