DKUKMPP Lakukan Tera Ulang Semua SPBU di Kabupaten Balangan 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
TERA-Dua orang petugas dari DKUKMPP Balangan saat melakukan tera ulang di SPBU di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi, Balangan.(diskominfosan/klik)

klikkalimantan.com, PARINGINDinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Balangan melakukan tera ulang untuk memastikan pompa ukur Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) se-Balangan lebih akurat.

“Kami sudah beberapa hari melaksanakan kegiatan tera ulang pompa ukur di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Balangan ini,” ujar Kabid Bidang Standarisasi, Stabilisasi dan Pengawasan Perdagangan DKUKMPP Balangan, Riza Kurniawan, Rabu (22/11).

Dikatakan Riza, kegiatan tera ulang pompa ukur di semua SPBU ini sebenarnya telah dilaksanakan mulai tanggal 6-8 November 2023, dengan menera ulang di SPBU 64. 714.105 milik PT Pantai Barkat Utama di Desa Riwa, Kecamatan Batumandi. Lalu dilanjutkan ke SPBU 64.714.02 milik PT Mustafa Kamal di Desa Haur Batu, Kecamatan Paringin pada tanggal 13-15 November 2023.

Setelah dua SPBU tersebut, tambah Riza, terakhir tera ulang dilakukan pada SPBU 64.714.08 milik PT Putri Fajar Sukses Mandiri di Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan (Parsel) dari tanggal 20-22 November 2023.

“Dilaksanakannya tera ulang pompa BBM pada SPBU ini untuk memberikan perlindungan terhadap konsumen dan pengusaha dengan menjamin kebenaran pengukuran dalam transaksi jual beli BBM pada SPBU,” kata Riza.

Selain itu, lanjut Riza, belum lama ini DKUKMPP Balangan juga melaksanakan pemberian pelayanan tera ulang bagi masyarakat berupa Layanan Tera Keliling Desa (Lateks), sehingga mempermudah masyarakat untuk mengakses pelayanan tera/tera ulang dari alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) demi mewujudkan tertib pengukuran dan perlindungan konsumen di Balangan.(pr/klik)

BACA JUGA :
Paman Birin-Guru Wildan Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumdin Gubernur Kalsel

Berita Terbaru

Scroll to Top