250 Pelajar SMAN 1 Martapura Antusias Ikuti Talkshow Banjar Creatve 2023

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner,

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ratusan pelajar dari SMA Negeri 1 Martapura antusias mengikuti talkshow yang dilaksanakan Dinas Sosial (Kadinsos) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar di Banjar Creatve 2023, Rabu (22/11/2023).

Bertempat di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ratu Zalecha Martapura, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Merilu Ripner, selaku narasumber menyampaikan beberapa materi yang menarik kepada 250 pelajar yang berhadir. Diantaranya kasus pelecehan, gangster, tawuran, korban KDRT, dan tindakan bullying atau perundungan yang kian marak terjadi.

Usai menggelar talkshow yang diakhiri dengan pembagian hadiah, Merilu Ripner selaku Kabid PPPA menjelaskan alasan dipilihnya tema tentang perlindungan anak pada kegiatan tersebut, dikarenakan tingginya angka kasus bullying terhadap anak di Kabupaten Banjar, tak terkecuali kasus pelecehan seksual terhadap anak.

“Dalam kegiatan ini kita memberikan edukasi kepada para pelajar yang berhadir agar lebih memahami dan mengerti terkait kasus yang menimpa kepada anak, seperti kasus bullying menjadi laporan tertinggi di UPTD PPPA,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, lanjut Merilu, para pelajar dapat mewaspadai dan tahu apa yang mereka lakukan jika terjadi kekerasan atau bullying terhadap anak.

“Dengan pengetahuan yang diberikan, para pelajar jadi lebih banyak tahu dan tidak akan menjadi pelaku ataupun korban bullying,” katanya.

Salah satu siswa dari SMA Negeri 1 Martapura, yakni Elang Tristan Prakoso, mengatakan kegiatan tersebut membuat dirinya serta temannya di satu sekolah menjadi lebih banyak tahu dan mengerti bagaimana terkait perlindungan anak, dan sanksi yang akan diberikan kepada para pelaku.

“Ternyata ancaman hukumannya penjara dan denda bagi pelaku. Dan memang, kasus bullying sering juga terjadi di sekolah, tapi tidak berlebihan atau bercanda saja, yang ujungnya saling memaafkan,” tuturnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Disdik Banjar Wacanakan Sistem Pembelajaran Tatap Muka
Scroll to Top