Legislatif dan Eksekutif Sepakati 35 Propemperda Tahun 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyepakati 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2024 mendatang.

Kesepakatan ini disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin pada Sidang Paripurna Tingkat II, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Jum’at (24/11/2023).

Selain penetapan Propemperda Tahun 2024, Paripurna juga menyepakati 4 Raperda ditetapkan menjadi Perda. Yakni Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pengembangan Budaya Literasi, dan Perihal Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, menyebutkan, dari 35 Propemperda yang disepakati, sebagian besar merupakan inisiatif dewan, dan sebagian lagi usul pemerintah.

“Alhamdulillah, kita sudah bersepakat untuk jumlah Propemperda di tahun 2024 sebanyak 35 buah Raperda,” ucapnya.

Politisi Golkar ini menambahkan, jumlah tersebut belum ditambahkan dengan sisa propemperda di tahun 2023 sebanyak 3 buah yang nantinya dilanjutkan pembahasannya di tahun 2024. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

“Karenanya 2 Raperda tersebut belum selesai dibahas di tahun 2023, sehingga pembahasannya dilanjutkan di tahun 2024,” ujarnya. (sin/klik)

Adapun Propemperda Kota Banjarmasin Tahun 2024, yaitu:

Inisiatif Dewan: 

  1. Raperda tentang kerjasama daerah
  2. Raperda perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2016  tentang penyelenggaraan kegiatan  usaha hiburan dan rekreasi 
  3. Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
  4. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan
  5. Raperda perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenaga kerjaan
  6. Raperda tentang penyelenggaraan Kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
  7. Raperda tentang pemberian insentif 
  8. Raperda tentang penyelenggaraan dan perlindungan  lingkungan hidup
  9. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani
  10. Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan
  11. Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan pedagang kecil
  12. Raperda tentang inovasi daerah
  13. Raperda tentang sertifikasi halal

Usul Pemerintah Kota : 

  1. Raperda tentang kepemudaan
  2. Raperda tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya
  3. Raperda tentang rencana induk pengembangan kawasan industrial
  4. Raperda tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan gudang
  5. Raperda tentang rumah mediasi
  6. Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
  7. Raperda tentang pengembangan kota layak anak
  8. Raperda tentang Perlindungan dan anak
  9. Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat
  10. Raperda tentang perubahan Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan kebersihan, persampahan dan pertamanan
  11. Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Pemakaman
  12. Raperda tentang Perijinan Berusaha
  13. Raperda tentang perdagangan dan perindustrian
  14. Raperda tentang fasilitasi pencegahan narkoba
  15. Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal 
  16. Raperda tentang partisifasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
  17. Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2024-2045
  18. Raperda tentang LKPJ Tahun 2023
  19. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024
  20. Raperda tentang APBD Tahun 2025

Sisa Propemperda Tahun 2023

  1.  Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi
  2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.

 

 

 

 

BACA JUGA :
Usaha Sarang Walet Potensial Dongkrak PAD, Pemkab Banjar Terus Cari Solusinya
Scroll to Top