klikkalimantan.com, BANJARMASIN – DPRD dan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyepakati 35 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) di tahun 2024 mendatang.
Kesepakatan ini disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin pada Sidang Paripurna Tingkat II, yang diselenggarakan di Ruang Paripurna Gedung Dewan, Jum’at (24/11/2023).
Selain penetapan Propemperda Tahun 2024, Paripurna juga menyepakati 4 Raperda ditetapkan menjadi Perda. Yakni Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemberdayaan dan Perlindungan Lanjut Usia, Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Pengembangan Budaya Literasi, dan Perihal Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin, Darma Sri Handayani, menyebutkan, dari 35 Propemperda yang disepakati, sebagian besar merupakan inisiatif dewan, dan sebagian lagi usul pemerintah.
“Alhamdulillah, kita sudah bersepakat untuk jumlah Propemperda di tahun 2024 sebanyak 35 buah Raperda,” ucapnya.
Politisi Golkar ini menambahkan, jumlah tersebut belum ditambahkan dengan sisa propemperda di tahun 2023 sebanyak 3 buah yang nantinya dilanjutkan pembahasannya di tahun 2024. Yakni Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
“Karenanya 2 Raperda tersebut belum selesai dibahas di tahun 2023, sehingga pembahasannya dilanjutkan di tahun 2024,” ujarnya. (sin/klik)
Adapun Propemperda Kota Banjarmasin Tahun 2024, yaitu:
Inisiatif Dewan:
- Raperda tentang kerjasama daerah
- Raperda perubahan Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan dan rekreasi
- Raperda tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual
- Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan
- Raperda perubahan Perda Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenaga kerjaan
- Raperda tentang penyelenggaraan Kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
- Raperda tentang pemberian insentif
- Raperda tentang penyelenggaraan dan perlindungan lingkungan hidup
- Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan petani
- Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan
- Raperda tentang kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan pedagang kecil
- Raperda tentang inovasi daerah
- Raperda tentang sertifikasi halal
Usul Pemerintah Kota :
- Raperda tentang kepemudaan
- Raperda tentang pengelolaan dan pelestarian cagar budaya
- Raperda tentang rencana induk pengembangan kawasan industrial
- Raperda tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2019 tentang penyelenggaraan gudang
- Raperda tentang rumah mediasi
- Raperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah
- Raperda tentang pengembangan kota layak anak
- Raperda tentang Perlindungan dan anak
- Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman serta perlindungan masyarakat
- Raperda tentang perubahan Perda nomor 21 Tahun 2011 tentang pengelolaan kebersihan, persampahan dan pertamanan
- Raperda tentang perubahan Perda Nomor 7 tahun 2014 tentang Pemakaman
- Raperda tentang Perijinan Berusaha
- Raperda tentang perdagangan dan perindustrian
- Raperda tentang fasilitasi pencegahan narkoba
- Raperda tentang penyelenggaraan penanaman modal
- Raperda tentang partisifasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintah daerah
- Raperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah 2024-2045
- Raperda tentang LKPJ Tahun 2023
- Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2024
- Raperda tentang APBD Tahun 2025
Sisa Propemperda Tahun 2023
- Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi
- Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.