klikkalimantan.com, MARTAPURA – Terapkan sistem penagihan berbasis Aplikasi Layanan PICKUP Service Retribusi. Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Berkah Gemadana pada, Kamis (30/11/2023).
Usai melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan PICKUP Service Retribusi bersama Perumda PBB Kabupaten Banjar bertempat disalah satu rumah makan yang ada di Kota Banjarbaru. Direktur Utama PT BPRS Berkah Gemadana, Ahmad Rizini mengatakan, PKS tersebut diharapkan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Perumda PBB sekaligus meningkatkan perekonomian para pedagang.
“Selama ini hampir seluruh pedagang membayar retribusi harian dan sewa toko dengan sistem jemput bola secara manual. Dengan PKS ini, maka petugas kami akan membantu melakukan penagihan retribusi harian di lapangan menggunakan aplikasi mobile colection system yang sudah terintegrasi dengan Banking kami,” ujarnya.
Dengan mobile colection system tersebut, papar Ahmad Rizini didampingi Edie R Khairony selaku Direktur Operasional PT Bank BPRS Berkah Gemadana pusat, dan Pimpinan Cabang Martapura PT BPRS Berkah Gemadana, Fendy Rakhmat Ardiansyah. Dana retribusi harian yang disetorkan para pedagang dapat terkelola dengan baik karena langsung tercatat di Layanan PICKUP Service Retribusi.
“Jadi dananya kita kelola agar dapat berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat dan PAD Perumda PPBB. Sedangkan bagi mereka yang sudah punya rekening BPRS bisa menggunakan PINBUK (Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil),” katanya.
Terlebih, papar Ahmad Rizini, bagi pedagang yang membutuhkan modal kerja dan mendapatkan rekomendasi dari Perumda PBB pasti akan mendapatkan support.
“Artinya, setelah memenuhi persyaratan secara umum, dengan adanya rekomendasi tersebut akan lebih mudah untuk mendapatkan bantuan modal,” tuturnya.
Ditempat yang sama, Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah berharap, Layanan PICKUP Service Retribusi tersebut kedepannya dapat diterapkan di seluruh pasar yang dikelola Perumda PBB.
“Kita akan mulai menerapkan berdasarkan kesepakatan di Pasar Kawasan Wisata Kuliner (KWK) dan Pasar Rakyat Kayu Tangi. Karena EDC (Electronic Data Capture) akan menggantikan karcis retribusi harian sebagai bukti pembayaran dari pedagang. Sehingga dugaan kecurangan, kecurigaan, dan kebocoran pendapatan dapat dihindari,” ucapnya.
Sebelum diberlakukan dengan skala lebih besar, tambah Rusdiansyah lebih jauh, dalam penerapannya tentu Perumda PBB Kabupaten Banjar bersama PT BPRS Berkah Gemadana terus melakukan evaluasi guna menyempurnakan segala kekurangan penerapan Layanan PICKUP Service Retribusi harian.
“Diawal penerapannya, tentu petugas dari Bank akan didampingi petugas dari Perumda PBB dalam melakukan penagihan. Kedepannya, hanya petugas dari Bank yang turun ke lapangan, dan kita dapat memfokuskan petugas kita untuk menangani bidang lainnya,” pungkasnya.(zai/klik)