klikkalimantan.com, MARTAPURA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, Kamis (30/11/2023) tanpa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar, Liana Peny. RDP membahas pemberhentian Elly Meliyani, seorang tenaga kontrak di bagian Umun Kepegawaian (Umpeg) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut pada 21 November 2023.
Padahal menurut Gusti Abdurrahman, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, pihaknya mengundang Liana Peny sebagai pimpinan pada Disdik Kabupaten Banjar. “Namun yang bersangkutan tidak dapat hadir sedang tugas luar daerah hingga 3 Desember,” katanya.
Tanpa dihadiri pucuk pimpinan sebagai pengambil kebijakan, menurut politisi senior Golkar akrab disapa Antung Aman ini, percuma RDP digelar.
“Saat rapat kita hanya meminta keterangan dari Bu Elly dan kuasa hukumnya, serta meminta pejabat Disdik yang berhadir untuk menyimak dan mencatat beberapa poin penting lainnya sehingga dapat disampaikan ke Kepala Dinas,” kata Antung Aman.
Dari hasil rapat, berdasarkan keterangan Elly Meliyani yang telah mengabdi 13 tahun sebagai tenaga honorer, Antung Aman menilai proses pemberhentiannya tidak sesuai ketentuan karena tanpa pemberian Surat Peringatan (SP) terlebih dulu.
“Ibu Elly tidak masuk kerja selama 14 hari; 3 hari di bulan Februari dan 11 hari pada November karena melaksanakan umrah. Karena itu, kami juga ingin menanyakan apakah ada persoalan lain sehingga harus diberhentikan. Jika tidak ada solusi, maka Ketua Dewan akan membentuk Pansus untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujarnya. (to/klik)