klikkalimantan.com, BANJARBARU – Hingga pekan pertama Desember, DPRD Kota Banjarbaru, melalui panitia khusus (pansus) masih terus menggodok beberapa rancangan peraturan daerah (raperda). Raperda harus dipurnakan menjadi perda akhir tahun ini.
Pansus VI yang bertugas mematangkan Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, melaksanakan rapat bersama pihak eksekutif pada Rabu, 6 Desember 2023. Tak hanya dengan satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja, rapat bahkan diikuti sejumlah OPD lingkup Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru hingga tingkat kecamatan.
Beberapa OPD yang diundang hadir rapat di Ruang Yakud Baru kantor dewan setempat; Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), dan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ada juga Bagian Hukum pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjarbaru, Camat, dan Lurah se-Kota Banjarbaru. Dihadiri banyak OPD hingga lurah, ini lantaran raperda yang akan dirampungkan memang mencakup hingga wilayah kelurahan.
Sehari setelahnya Kamis, 7 Desember 2023, Pansus VIII juga mengundang hadir Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwiata (Disporabudpar), Bagian Hukum pada Setda Kota Banjarbaru. Pansus VIII menggodok dan harus merampungkan Raperda tentang Keolahragaan. Rapat berlangsung di Ruang Intan Utama. (to/klik)