Pemko Pastikan Proyek Fisik Selesai Akhir Tahun, Afrizal: Semoga Tak Ada Kendala

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi

Klikkalimantan.com, BANJARMASIN  – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), memastikan seluruh proyek yang dikerjakan di tahun 2023 selesai akhir tahun.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Thomas Sigit Mugiarto, usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III, membahas progres pengerjaan proyek infrastruktur yang menggunakan APBD Tahun 2023.

“Secara keseluruhnya, proyek yang sedang dikerjakan di tahun ini akan selesai sesuai kontrak. Bisa dipastikan, tidak ada yang tak selesai dikerjakan,” ucapnya, kepada sejumlah wartawan usai RDP, Senin (11/12/2023).

Menurut Sigit, progres pengerjaan seluruh proyek fisik sudah mencapai 80% lebih. Bahkan sudah ada yang hampir selesai. Namun, ada pula beberapa proyek yang masih dikerjakan dengan progres 72%.

“Ada 10 item pekerjaan yang masih mencapai 72%. Kita pastikan bisa diselesaikan hingga akhir Desember ini,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Afrizaldi, mengapresiasi kinerja Dinas PUPR. Namun ada beberapa hal yang menjadi konsentrasi pihaknya. Salah satunya penyelesaian beberapa pembangunan yang dikerjakan di tahun 2023.

“Namun berdasarkan penjelasan dari PUPR tadi, bisa dipastikan selesai di akhir tahun ini. Artinya akan clear sesuai dengan kontrak kerja,” ucap Afrizaldi.

Politisi PAN ini menyebutkan, apa yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dimana pihak kontraktor tidak ada yang meminta penambahan waktu pengerjaan. Artinya, proyek pembangunan yang dikerjakan tidak terdapat kendala.

“Sejauh ini belum ada permohonan seperti itu. Semoga saja tidak ada kendala, sehingga pekerjaan bisa selesai tahun ini. Termasuk 10 item yang belum selesai seperti interior Jembatan Pasar Lama dan perbaikan sejumlah jembatan,” tandasnya. (sin/klik)

 

BACA JUGA :
Bimtek Manajemen ASN, Sekda: Untuk ASN Profesional
Scroll to Top