Bawaslu Akan Periksa Kebenaran Baliho Memuat Unsur Kampanye di Pasar Bauntung Batuah

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Berada di tahap kampanye, Alat Peraga Kampanye (APK) Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 kini mulai ramai bertebaran.

Bahkan, tempat beriklan yang disediakan Perumda Pasar Bauntung Batuah (PBB) Kabupaten Banjar di dinding Pasar Batuah Martapura tak luput menjadi ajang promosi para caleg dari parpol peserta Pemilu.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Direktur Perumda PBB Kabupaten Banjar, Rusdiansyah melalui Gusti Andreansyah selaku Kabag Humas-nya memastikan, baliho yang memuat foto tiga orang Caleg dari Parpol NasDem, diantaranya; Habib Sayyid Amirul Mu’minin Bahasym sebagai Caleg DPRD Provinsi Dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2, Hernina Dwi Risma Handayani Caleg Dapil 3 DPRD Kabupaten Banjar jauh sebelum ditetapkan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT).

“Baliho promosi di depan Pasar Batuah Martapura itu memang berbayar, dan dipasang jauh hari sebelum penetapan DPT, yakni pada awal Januari 2023 lalu, dan akan berakhir di bulan ini,” ujarnya pada, 20 Desember 2023 belum lama tadi.

Bahkan, lanjut Gusti Andre, Perumda PBB Kabupaten Banjar juga sudah memberikan sarana kepada yang bersangkutan agar tidak memuat embel-embel berbau kampanye di baliho tersebut.

“Perumda memang menjadikan tempat itu sebagai iklan promosi. Karena terkait jasa pelayanan fasilitas pasar termasuk promosi sudah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 61 Tahun 2019. Tentunya, baliho promosi yang dipasang tanpa ada unsur kampanye,” ucapnya.

Diwaktu berbeda, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), M Hafizh Ridha mengaku masih belum mengetahui apakah baliho promosi dari caleg yang ditempatkan di fasilitas umum milik Perumda PBB Kabupaten Banjar memuat unsur kampanye.

“Kalau punya Perumda PBB, otomatis domainnya melalui Perda (Peraturan Daerah). Jangan-jangan mereka berbayar, dan itu berbeda ceritanya. Tapi, secara regulasi akan kami cek lagi, dan melakukan cek baliho yang terpasang di sana,” ucapnya.

BACA JUGA :
Hasil Rekomendasi Pansus DPRD Terkait Perumda PBB Belum Dibahas KPM

Selain baliho resmi berbayar Caleg dari Parpol NasDem yang terpasang di tempat khusus promosi di Pasar Batuah Martapura. Dari pantau pewarta di lapangan juga didapati banner spanduk berukuran sekitar 200 Cm X 100 Cm milik Caleg dari Parpol PDI Perjuangan yang memuat tiga nama caleg, yakni Fahrani Caleg DPRD Provinsi, Sukri Caleg DPRD Kabupaten Banjar, dan Beery Nahdian Furqon Caleg DPR RI.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top