klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pastikan kemanan, kenyamanan, dan kelancaran menyambut pergantian tahun baru 2024. Jajaran Polres Banjar lakukan peninjauan di dua Posko, yakni Pos pelayanan, di Desa Padang Panjang, Kecamatan Karang Intan, dan Pos Pengamanan (PAM) di Kecamatan Gambut, Minggu (31/12/2023).
Digelaran konferensi pers, Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat Taufik mengatakan, usai Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat Lilin Intan 2023 di teras Mapolres Banjar, pihaknya langsung melakukan patroli gabungan.
“Tujuan kami untuk meyakinkan masyarakat, dan menunjukan kepada masyarakat bahwa kami siap untuk mengamankan kegiatan menyambut pergantian tahun baru 2024. Artinya, silakan saja melaksanakan pesta pergantian tahun, namun harus tetap memperhatikan waktunya, khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan pesta secara individual atau tidak berizin,” ujarnya.
Didampingi Wakapolres Banjar, Kompol Faisal Amri Nasution. M Ifan Hariyat menjelaskan, bagi masyarakat yang menggelar pesta menyambut pergantian tahun baru yang tak mengantongi izin atau digelar secara individual, maka diberi waktu dari pukul 24.00 Wita hingga pukul 00.30 Wita.
“Setelah itu silakan kembali ke tempat atau keluarga masing-masing guna mencegah terjadinya kegundahan bagi para orang tua mereka,” imbaunya.
Tak hanya itu, Kepolisian Resor (Polres) Banjar juga melakukan patroli dibeberapa titik lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat destinasi wisata, yakni di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Adam, Gunung Mawar, Kecamatan Karang Intan dan di Bukit Batu, Kecamatan Aranio.
“Kami sudah mengantisipasi beberapa tempat yang mungkin berpotensi terjadinya kerawan atau terjadi pelanggaran hingg tindak pidana, seperti di kawasan Tahura, Gunung Mawar, dan Bukit Batu. Jadi, di jam-jam tertentu personel gabungan akan melakukan patroli untuk mengimbau masyarakat,” ucapnya.
Perlu diketahui, untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pelaksanaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Polres Banjar telah menerjunkan sebanyak 140 personel gabungan, 40 personel diantaranya dari anggota kepolisian.
Selain itu, di Pos PAM Polres Banjar juga akan menyediakan panel data untuk daerah rawan, objek wisata, dan daerah pengamanan selama menjalankan Operasi Terpusat Lilin Intan 2023 yang digelar selama 12 hari, yakni terhitung dari 22 Desember 2023 – 2 Januari 2024.(zai/klik)