klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tak puas dengan hasil pertemuan bersama direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha Martapura. Belasan petugas Satuan Pengamanan (Satpam) yang di outsourcing sambangi Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar. Selasa (2/1/2024).
Kedatangan sebanyak 12 orang satpam RSUD Ratu Zalecha tersebut untuk menyampaikan aspirasi terkait penolakan terhadap tenaga alih daya atau (outsourcing) yang diberlakukan pihak rumah sakit.
“Ada beberapa hal yang ingin kami sampaikan ke Komisi IV DPRD, yakni untuk memastikan status pekerjaan kami agar tetap berlanjut, karena kita tahu banyak kawan-kawan kita yang sudah berusia 40 tahun ke atas,” ujar salah satu perwakilan Satpam di RSUD Ratu Zalecha Martapura, Fahrizal.
Sebab, papar Fahrizal, dalam menerapkan outsourcing RSUD Ratu Zalecha Martapura tidak memberikan pilihan, apakah sebagai tenaga outsourcing atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami hanya disodorkan penandatanganan outsourcing saja. Berbeda seperti di Kota Banjarbaru, mereka diberikan pilihan terlebih dahulu,” tuturnya.
Jika outsourcing tetap diterapkan, para satpam juga meminta kebijakan agar tenaga outsourcing tidak diberhentikan setiap bergantian pimpinan ataupun vendor. “Terkecuali memang mereka ingin berhenti atau kinerjanya menurun,” ucapnya.
Terlebih, tambah Fahrizal, selama ini pihaknya tidak pernah menuntut pihak rumah sakit untuk memberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) selama belasan tahun pengabdian karena rasa memiliki.
Diwaktu berbeda, selain memastikan satpam berusia di atas 40 tahun tetap dipekerjakan. Pihak RSUD Ratu Zalecha juga memastikan status dua orang satpam formasi tenaga honorer Kategori II tidak akan hilang.
Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Direktur (Wadir) Umum dan Keuangan RSUD Ratu Zalecha Martapura, Wuri Lestari usai menggelar pertemuan tertutup membahas pemberlakuan tenaga alih daya atau (outsourcing) bersama Satpam.
“Walau pun dua orang tersebut masuk di outsourcing, namun data mereka tidak akan hilang. Artinya, yang bersangkutan masih bisa mengikuti tes yang dilaksanakan pemerintah pusat sesuai formasinya dengan lampiran surat keterangan dari Direktur bahwa yang bersangkutan masih bekerja di RSUD Ratu Zalecha sebagai tenaga outsourcing,” ungkapnya.
Wuri juga menjelaskan, bahwa data dua orang Kategori II tersebut melekat pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) sehingga tidak akan hilang.
“Hal ini sudah kita koordinasikan dengan Kasubag di BKD. Untuk jumlah Satpam di rumah sakit saat ini ada sebanyak 23 orang. Artinya masih kekurangan 7 orang,” pungkasnya.(zai/klik)