Capaian Target PAD Hanya 73%, Komisi II Gelar RDP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, saat memberikan keterangan usai menggelar RDP dengan BPKPAD terkait capaian PAD Tahun 2023.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Tidak tercapainya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor retribusi di tahun 2023, langsung mendapat respon negative dari Komisi II DPRD Kota Banjarmasin.

Tak ayal, Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) diminta penjelasannya.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) pun digelar Komisi II, Senin (2/1/2024),  untuk mengetahui secara jelas kendala yang dihadapi, sehingga target pendapatan dari retribusi tidak tercapai.

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, menyebutkan, hampir seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang hingga Desember 2023 tidak mampu memenuhi target PAD yang sudah dibebankan.

“Secara keseluruhan tidak tercapai,” ucap Awan Subarkah.

Dari laporan BPKPAD saat RDP, sebut Awan Subarkah, 13 SKPD penghasil PAD, persentasinya di bawah 100%. Bahkan ada beberapa SKPD di bawah 50%. Diantaranya Dinas Perhubungan, yang hanya 45.66%, serta Dinas Kebudayaan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata yang hanya 2.60%.

“Oleh karena itu, kita terus mendorong agar mengoptimalkan seluruh potensi PAD yang kita miliki. Agar target PAD yang ditetapkan bisa tercapai,” pesan politisi PKS ini.

Selain dikarenakan target yang ditetapkan tidak tercapai, tambah Awan Subarkah,  terjadinya defisit anggaran lantaran tertundanya pencairan pendapatan dari pemerintah pusat sebesar Rp180 miliar. Ditambah tertundanya pembayaran dana bagi hasil dari pemerintah provinsi.

“Ini juga sangat mempengaruhi capaian realisasi pendapatan pemerintah kota di tahun 2023 secara keseluruhan, dari target PAD yang sudah ditetapkan,” tandasnya. (sin/klik)