DPMPTSP Pastikan Vendor Berkomitmen Sterilkan APK Saat Pelaksanaan Haul Guru Sekumpul

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pastikan pelaksanaan Haul ke-19 Syekh Muhammad Zaini Bin Abdul Ghani pada Januari 2024 ini steril dari Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik (Parpol).

Pernyataan tersebut diungkapkan Siti Baidah selaku Kepala Bidang (Kabid) Perizinan Tertentu pada DPMPTSP Kabupaten Banjar usai menghadiri pertemuan di kantor Bawaslu Kabupaten Banjar bersama stakeholder terkait, tak terkecuali KPU, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polres Banjar.

“Kami sudah berkomitmen, terkait sembilan tiang baliho milik Pemkab Banjar yang disewakan vendor saat haul steril dari APK dengan cara ditutupi. Tak terkecuali terkait baliho bando, pihak swasta juga sudah berkomitmen untuk mendukung dan menjaga kekhusyuan para jemaah,” ujarnya pada, Senin (8/1/2024).

Kendati demikian, Siti Baidah masih belum dapat memastikan terkait zona yang harus steril dari APK.

“Titik steril APK dari perbatasan di Km.8, Kecamatan Kertak Hanyar hingga di daerah Sungkai, Kecamatan Simpang Empat. Tapi hal ini masih belum disepakati atau belum final, yang pasti titiknya di wilayah Kecamatan Astambul,” ucapnya.

Bahkan, Siti Baidah juga memastikan bahwa Parpol peserta Pemilu 2024 sudah sepakat, tujuh hari sebelum pelaksanaan haul Guru Sekumpul sudah menertibkan APK.

“Tapi terkait hal ini juga masih belum final, yang pasti Dinas Perizinan terhitung mulai hari ini langsung bergerak untuk mengkoordinasikan hal ini,” tutupnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Apel Kerja Gabungan, Plt DPMPTSP Banjar Sampaikan Arahan KPK Terkait Perijinan
Scroll to Top