Bupati Serahkan Remisi, Empat Warga Binaan Bebas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
REMISI - Bupati Banjar H Khalilurrahman menyerahkan simbolis remisi untuk 89 warga binaan pada LPKA pada peringatan HUT ke-74 Kemerdekaan RI.

klikkalimantan.com – Bupati Banjar H Khalilurrahman menyerahkan simbolis remisi di momen peringatan HUT ke-74 RI untuk 89 warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada LPKA Kelas I Martapura, Sabtu (17/8/2019). Dari 89 penerima remisi, empat di antarnya langsung bebas.

Menurut bupati, pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak WBP, namun sebagai apresiasi negara terhadap WBP yang telah berhasil menunjukkan perubahan perilaku.  “Memperbaiki kualitas dan meningkatkan kompetensi diri dengan mengembangkan keterampilan untuk dapat hidup mandiri, serta menumbuhkan dan mengembangkan usahanya dalam rangka membangun perekonomian nasional,” ungkapnya.

Ia berharap, WBP penerima remisi selalu patuh dan taat kepada hukum atau norma yang ada sebagai bentuk tanggung jawab kepada Tuhan YME maupun sesama manusia.

“Remisi yang diberikan hari ini beragam ada yang langsung bebas dan ada yang mendapatkan pengurangan, dan kita berharap warga binaan usai dari LP ini, terjun kemasyarakat dapat menjadi seorang yang lebih bermanfaat bagi masyarakat dan bangsa,” ucapnya.

Kepala LPKA Kelas I Martapura Muhammad Latif Safiudin pada sambutannya mengatakan pemberian remisi merupakan ‘reward’ dari pemerintah untuk mereka yang patuh dan taat selama menjalani masa pidana.

Ia juga mengatakan, remisi ini merupakan suksesnya implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 35 Tahun 2018. (adv/to/klik)

BACA JUGA :
Puncak Hari Jadi ke-69 Kabupaten Banjar, Bupati: Bekerja Bersama dan Berinovasi
Scroll to Top