klikkalimantan.com, MARTAPURA – Selain mengklarifikasi terkait pengeluaran dana publikasi sebesar Rp150 Juta sesuai regulasi. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar sebut pagu anggaran Perjalan Dinas (Perjadin) hanya sebesar Rp1,6 Miliar lebih.
Perihal tersebut diungkapkan Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar, Dian Marliana untuk menampik tudingan kegiatan Perjadin Dinas Sosial yang mencapai sekitar Rp2 Miliar dinilai DPRD tidak beres.
“Sama halnya dengan anggaran publikasi. Saya hadir sebagai Kepala Dinas pada saat anggaran untuk kegiatan Perjalan Dinas (Perjadin) sudah ada dengan pagu sebesar Rp1,6 Miliar,” ujar Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar yang dilantik pada 11 Oktober 2023 lalu tersebut.
Memang, lanjut Dian Marliana, untuk kode rekening kegiatan Perjadin ke luar daerah. Namun, dalam kegiatan Perjadin pada Dinsos P3AP2KB ada sub kegiatan lainnya.
“Kalau perjalanan dinas kantor anggarannya hanya Rp180 Juta. Tapi karena dinas kami ada kegiatan pemberdayaan perempuan yang melindungi, membina untuk organisasi-organisasi wanita sehingga ada disediakan anggarannya, yakni sebesar Rp1,6 Miliar, dan hanya terealisasi sekitar Rp897 Juta, atau ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA),” akunya.
Begitu juga untuk kegiatan Perjadin di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), papar Dian Marliana lebih jauh, hanya terserap sekitar Rp200 – Rp300 Juta saja, atau ada SiLPA.
“Jadi kita mempertanggungjawabkan sesuai dengan Perjadin yang dilakukan. Terlebih untuk koordinasi Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar ada tiga kementerian, yakni Kementerian Sosial (Kemensos), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), dan Kementerian PPPA,” ucapnya.
Sedangkan untuk total kegiatan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2023 sebesar Rp30 Miliar, tambah Dian Marliana, sudah terealisasi sekitar 94 persen, dengan serapan anggaran sekitar 90 persen.
“Karena kita melakukan efesiensi, baik anggaran yang bersumber dari APBD, APBD Perubahan, Dana Alokasi Khusus (DAK), DAK Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), kegiatan fisik dan nonfisik,” pungkasnya.(zai/klik)