Diduga Dana Jaspel Kesehatan Diselewengkan, Ketua DPRD Siap Laporkan ke APH

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Ketua DPRD, HM Rofiqi sebut kasus dugaan pemotongan honor non gaji pada Jasa Pelayanan (Jaspel) Kesehatan untuk tenaga kesehatan dan bidan desa disalah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas di Kabupaten Banjar merupakan extraordinary crime.

Pernyataan tersebut dilontarkan Politisi Gerindra pasca mendengar kabar ada surat kaleng terkait kasus dugaan pemotongan dan penggelapan dana Jaspel Kesehatan yang masuk digelaran rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD yang dipimpin Gusti Abdurrahman bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar pada, Rabu (24/1/2024).

“Tentunya sangat menyedihkan setelah mengetahui dana kesehatan kita yang sebenarnya tidak terlalu besar diduga dilakukan penyelewengan. Tindakan ini merupakan extraordinary crime,” tegasnya.

Jika kejahatan luar biasa tersebut terbukti, lanjut Politisi Gerindra ini lebih jauh, pelaku layak dihukum dengan seberat-beratnya.

“Berdasarkan peninjauan di lapangan, sering kita lihat fasilitas kesehatan, khususnya di desa hanya disediakan seadanya. Kok malah dananya lagi yang diselewengkan, kacau jadinya pemerintahan ini,” tutur Rofiqi.

Selain geram pasca mendengar kabar dana Jaspel Kesehatan dilakukan pemotongan tanpa kejelasan. Rofiqi menilai perbuatan tersebut jelas menggerogoti kesejahteraan rakyat.

“Bukannya membangun kesejahteraan masyarakat, tapi malah menggerogoti rakyat sedikit demi sedikit. Bisa dibilang ini upaya untuk membunuh rakyat. Kalau memang terjadi dan ada datanya diserahkan ke saya. Saya sendiri yang akan melaporkannya ke aparat penegak hukum (APH),” ucapnya.

Rofiqi juga menyayangkan saat gelaran RDP tersebut Kepala Dinkes Kabupaten Banjar, Yasna Khairina tidak dapat berhadir, padahal sudah diagendakan jauh hari dalam Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Banjar.

“Ini kacau jadinya. Dinkes Kabupaten Banjar harusnya terbuka, dan Kepala Dinas harusnya hadir. Karena ini bukan uang nenek moyang mereka, ini uang rakyat. Hal ini harus disampaikan ke Kepala Dinas loh,” ujarnya.

BACA JUGA :
Dugaan Penyelewengan Dana Jaspel, Bupati Akui Belum Mendapatkan Informasi

Bahkan, Rofiqi menduga Dinkes dan Puskemas bekerja sama terkait kasus dugaan penyelewengan tersebut, terlebih buku rekening baru dan ATM para bidan dan tenaga kesehatan diambil pihak Puskesmas, dan menerapkan sistem pembayaran uang cash bukan sistem transfer end user.

“Laporkan saja, jangan-jangan tindak ini ada kerja sama, dan wajib ditelusuri lebih jauh kasus ini,” pungkasnya.(zai/klik)

Scroll to Top