Dua Pembakal PAW Dilantik, Bupati: Tugasnya Sama dengan Pembakal Sebelumnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dua kepala desa (kades) di Kabupaten Banjar berganti. Pelantikan dua pembakal -sebutan kades dalam bahasa Banjar- Pengganti Antar Waktu (PAW) digelar, Rabu (31/1/2024) di Gedung Mahligai Sultan Adam, Martapura.

Dua pembakal antar waktu yang diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Banjar, H Saidi Mansyur tersebut; Khairiyadi sebagai Pambakal Aranio dan Nor Aidi Pambakal Mataraman. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik. Saya berharap, melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” ucapnya.

Dikatakan Bupati Saidi, tugas yang diemban pambakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya. Melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.

“Gali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal, jalankan pemerintahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Saidi.

Menambahkan bupati, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Syahrialludin mengungkapkan adanya pelantikan 2 pambakal PAW ini tentu untuk meneruskan masa jabatan pambakal sebelumnya yakni sekitar 3,5 tahu

“Dua pambakal ini menggantikan Pambakal Kecamatan Aranio yang sebelumnya meninggal dunia dan Kecamatan Mataraman yang sebelumnya mundur karena terjerat masalah ijazah palsu,” kata Syahrialuddin. (to/klik)

BACA JUGA :
Rencana PD Pasar Menaikkan Tarif Retribusi, Ini Kata Pedagang
Scroll to Top