klikkalimantan.com, MARTAPURA – Soal pemotongan honor non gaji pada Jasa Pelayanan (Jaspel) untuk tenaga kesehatan dan bidan di UPTD Puskesmas Aluh-aluh. Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar sebut tenaga kesehatan (nakes) dan bidan terkesan tertutup.
Hal tersebut dikarenakan, dalam gelaran rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin H Gusti Abdurrahman selaku Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, nakes dan bidan dari UPTD Puskesmas Aluh-aluh yang hadir hanya diwakili oleh beberapa orang saja.
“Dari 26 bidan di UPTD Puskesmas Aluh Aluh, yang hadir hanya 4 orang bidan, dan dari 80 orang nakes, yang hadir hanya sebanyak 3 orang nakes. Bahkan mereka langsung diantar Kepala UPTD Puskesmas Aluh-aluh,” ujarnya pada, Rabu (7/2/2024).
Padahal, lanjut politisi senior Golkar yang akrab disapa Antung Aman, dalam gelaran RDP tersebut hanya mengundang para nakes dan bidan di UPTD Puskesmas Aluh-aluh untuk menggali terkait perihal pemotongan honor non gaji Jaspel.
“Karena itu Kepala UPTD kami persilakan menunggu di luar. Kalau dipersilakan masuk, tentu unek-unek nakes dan bidan tidak akan keluar,” katanya.
Mengingat digelaran RDP nakes dan bidan yang diundang tidak semuanya hadir, papar Antung Aman. Sehingga subtansi yang ingin digali Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar masih belum ditemukan, sehingga akan kembali menggelar RDP lanjutan.
“Apakah surat undangan tidak disampaikan ke semua bidan dan nakes? Karena itu, kami akan kembali menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan nakes dan bidan yang tidak bisa berhadir hari ini. Agar tak mengganggu pelayanan, RDP kami jadwal pada pukul 14.00 Wita, jadi harus hadir, terkecuali untuk nakes dan bidan yang tengah menangani hal urgen,” ucapnya.
Tak hanya itu, Antung Aman juga menduga para nakes dan bidan yang dihadirkan dalam gelaran RDP bersama Komisi IV DPRD tersebut sudah di briefing.
“Karena itu hari ini kita lebih kepada silaturahim saja. Terlebih, saat para nakes dan bidan masuk ke ruangan rapat, raut wajahnya seperti tegang,” tuturnya.
Selain itu, Antung Aman menilai statement Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar, Yasna Khairina ke media kurang tepat.
“Mestinya, selaku mitra kerja kami Dinkes bisa melakukan konfirmasi ke Komisi IV. Tapi, mereka malah mengatakan pemotongan honor non gaji Jaspel tersebut tidak benar ke media. Karena itu kami tertantang untuk mencari kebenarannya,” pungkasnya.(zai/klik)