klikkalimantan.com, MARTAPURA – Sepekan jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kursi jabatan di Kecamatan Karang Intan masih terjadi kekosongan pasca Harjunaidi selaku Camat Karang Intan telah meninggal dunia pada 15 Januari 2024 lalu.
Meski Pemkab Banjar sempat menunjuk Fathurrahman sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Karang Intan. Namun, hal tersebut tak berlangsung lama, dan Pemkab Banjar harus kembali berduka setelah tersiar kabar bahwa pejabat definitif Sekretaris Camat (Sekcam) Karang Intan telah meninggal dunia pada 2 Februari 2024 lalu.
Kekosongan kursi jabatan strategis sebagai lini terdepan pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat tentunya merupakan masalah yang sangat vital, terlebih menjelang penyelenggaraan pesta demokrasi 2024.
Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini menjelaskan bahwa Pemkab Banjar akan segera melakukan pengisian kekosongan jabatan tersebut.
“Kalau tidak salah, ada tiga kursi jabatan kosong di Kecamatan Karang Intan, yakni untuk jabatan Camat, Sekcam, dan Kepala Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM),” ujarnya pada, Rabu (7/2/2024).
Karenanya, lanjut Dr Erny, sebelum pemungutan suara Pemilu serentak pada 14 Februari 2024 mendatang, Pemkab Banjar akan segera mengisi sejumlah kursi jabatan yang lowong, khususnya di Kecamatan Karang Intan
“Tentunya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipersiapkan harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi-posisi tersebut, tak terkecuali untuk mengisi kekosongan jabatan di Kecamatan Karang Intan,” katanya.
Bahkan, papar Dr Erny. Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur menginginkan agar segera melaksanakan pengisian untuk posisi jabatan yang masih lowong di Kabupaten Banjar.
“Kami berharap segera dilantik untuk pejabatnya,” tuturnya.
Ditanya bagaimana jika proses pelantikan tidak sempat dilaksanakan sebelum Pemilu, dan apakah akan melakukan penunjukan Plt Camat Karang Intan?
Dr Erny memastikan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar yang menangani kecamatan dan desa, serta meminta petunjuk Bupati Kabupaten Banjar.
“Kita akan berupaya seoptimal mungkin, dan pejabat yang ditempatkan harus sesuai dengan kompetensi dan kualifikasinya. Sebenarnya banyak pejabat dilingkungan Pemkab Banjar yang berpotensial, utamanya yang berlatar belakang Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN),” ungkapnya.
Cuman, tambah Dr Erny, karena setiap jabatan punya tugas pokok dan fungsi (tusi), sehingga sulit untuk mengemban tugas dengan rangkap jabatan jika tetap melakukan penunjukan Plt.
“Sosok pejabat yang kita cari harus benar-benar gesit dan cerdas, sehingga target kinerjanya dapat tercapai. Memang, untuk mengisi jabatan Camat Karang Intan kita ada mengusulkan tiga nama, tapi tidak bisa kita publikasikan sekarang. Karena kita juga masih menunggu arahan Bupati Kabupaten Banjar,” pungkasnya.(zai/klik)