DKUMPP Banjar Tera Ulang Dua SPBU di Awal Tahun

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar, melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha kembali melakukan tera ulang pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Selasa (23/1/2024) tera ulang dilakukan di SPBU milik PT Borneo Anugrah Insanindo 63.706.01 di Kecamatan Astambul dan PT Telaga Silaba 64.706.01 di Kecamatan Martapura.

Kepala DKUMPP Banjar Kencana Wati mengatakan, dua SPBU tersebut sangat berkontribusi dalam penteraan ulang. Meskipun ada sedikit kendala, namun pihaknya terus mengoreksi dan memperbaiki tera-tera ulang yang telah dicek bersama timnya. “Jika masih ada permasalahan, kita akan normalkan kembali,” ujarnya

Kencana mengungkapkan, DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan tera ulang, baik secara performa layanan maupun kompetensi SDM.

“Target kita pada tahun ini 20 SPBU, 11 Pertashop dan penteraan lainnya seperti di pasar-pasar serta kerja sama dengan Dinas Kesehatan terkait penurunan dan pencegahan angka stunting dapat lebih optimal kinerja kami untuk berkontribusi dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemkab Banjar khususnya Agamis,” kata Kencana Wati.

Direktur SPBU PT Borneo Anugrah Insanindo Kecamatan Astambul M As’adi mengaku senang tera ulang dilakukan di awal tahun 2024. Ia menyebut DKUMPP melalui Unit Metrologi Legal cepat dalam menanggapi permohonan tera ulang tersebut.

“Tera ulang alat ukur takar timbang ini memang wajib dilaksanakan bagi kami pelaku usaha agar menjamin kebenaran hasil pengukuran sehingga konsumen merasa aman dalam transaksi perdagangan barang maupun jasa,” kata As’adi. (to/klik)

BACA JUGA :
Dukung Program Penurunan Stunting, H Dondit Bekti: Akan Ditambah di 6 Posyandu Balita dan 3 Posyandu Lansia

Berita Terbaru

Scroll to Top