Mantapkan Persiapan Pengamanan TPS , Polres Banjar Gelar Apel Serpas

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Mantapkan persiapan pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di 14 Februari 2024. Polres Banjar gelar Apel Pergeseran Pasukan (Serpas) pada, Senin (12/2/2024) sekitar pukul 16.00 Wita.

Bertindak selaku Inspektur Upacara di teras Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Banjar. Kapolres Banjar AKBP M Ifan Hariyat Taufik mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka persiapan pengecekan alat negara dalam bidang keamanan pada pelaksanaan pengamanan Pemilu serentak 2024.

“Seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan di setiap TPS berjumlah sebanyak 446 personel dari Polres Banjar, 41 personel BKO Polda, dan 3.666 petugas Linmas. Sedangkan total jumlah TPS di Kabupaten Banjar sebanyak 1.833,” ujarnya.

Tak hanya itu, usai memimpin apel Serpas di tengah rintik hujan, AKBP M Ifan Hariyat menjelaskan, semua personel langsung di terjunkan ke setiap kecamatan, dan rencananya langsung menggelar apel pasukan bersama linmas.

“Selanjutnya, mereka akan bertugas ke setiap TPS sesuai dengan surat tugasnya masing-masing. Mereka akan bertugas hingga 15 Februari 2024, guna mendampingi masyarakat dalam kontestan demokrasi. Untuk pengamanannya 1×24 jam,” jelasnya.

Sedangkan untuk wilayah kerawan di Kabupaten Banjar, beber AKBP M Ifan Hariyat, terjadi bukan karena adanya konflik masyarakat atau tindakan kriminal. Melainkan karena demografi wilayah, seperti di Kecamatan Paramasan yang jaraknya sangat jauh.

“Kerawanan kedua terjadi karena ada ada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Khusus yang berjumlah 1.600 lebih, seperti yang ada di Lembaga Permasyarakatan (Lapas),” ucapnya.

Terkait personel yang bertugas untuk pengamanan Pemilu serentak 2024, tambah Kapolres Banjar, hanya dilengkapi dengan perlengkapan senjata berupa tongkat polisi.

“Jadi tidak ada anggota Polri yang membawa senjata api saat bertugas di setiap TPS,” pungkasnya.(zai/klik)

BACA JUGA :
Bawaslu Hentikan Pengusutan, Kasus Dugaan Gratifikasi Tetap Bergulir di DKPP
Scroll to Top