Selain Proses Rekapitulasi, Jadwal Pergeseran Logistik Pemilu di Kecamatan Astambul juga Molor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) untuk 132 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 22 desa Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar akhirnya dapat dirampungkan pada 26 Februari 2024 sekitar pukul 16.00 lewat.

Padahal, proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilu untuk pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten di tingkat kecamatan mulai dilaksanakan pada 19 Februari, dan dijadwalkan rampung pada 23 Februari 2024 lalu.

SELURUH PESERTA SAAT MENYAKSIKAN D HASIL: Seluruh peserta, baik saksi dari Partai Politik (Parpol) peserta pemilu, panwascam, PPS, dan PPK, serta Camat Astambul, Ahmad Fauzi saat menyaksikan D hasil catatan hasil penghitungan perolehan suara dari setiap TPS di tingkat desa pada 26 Februari 2024.

Selain proses rekapitulasi yang lamban di rampungkan. Berdasarkan pemantauan pewarta di lapangan, tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan Astambul malah terkesan tidak siap, terlebih beberapa agenda yang sudah di jadwal kerap molor, salah satunya seperti pergeseran logistik pemilu dari Kecamatan Astambul ke gudang logistik KPU Kabupaten Banjar yang hari ini dijadikan pukul 17.00 Wita molor hingga ke pukul 19.19 Wita.

Dikonfirmasi terkait perihal tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Astambul, Muhammad Rizani mengatakan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan pihaknya tengah menunggu saksi untuk melakukan penandatanganan.

“Kita tadi masih menunggu saksi untuk penandatanganan lagi, karena proses muat agak banyak sehingga kita bagi beberapa tim. Tapi persiapan kami di tempat tetap berjalan, cuman agak lambat,” ujarnya, Selasa (27/2/2024)

Sedangkan mengenai proses penandatanganan D hasil dari para saksi partai politik (parpol) tersebut, lanjut Rizani, dikarenakan kemarin tidak ada didapati kotak di sebelah kanan pada dokumennya.

“Jadi, setelah kita tunggu-tunggu, Alhamdulillah sudah ada sekarang,” katanya.

Rizani juga menjelaskan, bahwa proses D hasil di tingkat kecamatan sudah dirampungkan pada pukul 5.00 Wita pagi hari ini.(zai/klik)

BACA JUGA :
‘Misteri’ Pembunuhan HR Warga Desa Murung Kenanga Mulai Terkuak
Scroll to Top