Perizinan Tenaga Kesehatan Kian Mudah di MPP Digital, Direktur RSD Idaman: Kami Sangat Mendukung

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, BANJARBARU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital, terobosan teranyar dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru di bawah pengelolaan Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sosialisaisi MPP Digital digelar, Rabu (7/2/2024) di Aula Besar Gedung Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru di Jalan Trikora, Kelurahan Guntung Manggis.

MPP Digital yang saat sosialisasi dihadiri Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin, menyelenggarakan dua jenis layanan perijinan. Yakni administrasi kependudukan dan perijinan tenaga kesehatan.

Telah berbasis digital yang melayani perijinan tenaga kesehatan, Direktur RSDI Kota Banjarbaru dr Danny Indrawardhana mengatakan, pihaknya sangat mendukung. Terlebih lagi keberadaan MPP Digital telah sesuai dengan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai UU Nomor 17/2023.

“RSD Idaman tentunya sangat mendukung. Apalagi terkait surat izin praktik tenaga kesehatan di rumah sakit,” kata dr Danny.

Untuk menunjang digitalisasi perijinan tersebut, kata dr Danny lebih lanjut, pihaknya akan menambah server agar proses membuat salinan dan duplikasi data dari sebuah perangkat ke alat penyimpanan data lainnya menjadi lebih baik.

“Tentunya dengan fasilitas ini bisa mempermudah perizinan dan pelayanan kesehatan,” kata dr Danny. (to/klik)

BACA JUGA :
Pemkab Banjar dan Bank Mandiri Sepakati Layanan Penerimaan Pajak Daerah
Scroll to Top