klikkalimantan.com, PARINGIN-Setiap pelayanan kesehatan di puskesmas maupun di rumah sakit dipastikan menghasilkan limbah medis dan non medis. Padahal, sesuai Permenkes No.18 Tahun 2020 tentang pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan berbasis wilayah menyebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib melaksanakan pengelolaan limbah medis dalam rangka meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan lainnya.
“Berdasarkan aturan itulah, Puskesmas Parsel membuat inovasi pengelolaan limbah medis melalui sosialisasi dan edukasi (GOLA LISE),” ujar Kepala Puskesmas Parsel, drg Marpuah di Parsel, Selasa (5/3).
Marpuah menjelaskan, inovasi GOLA LISE dibuat pada tahun 2022, sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan pengelolaan limbah yang ada. GOLA LISE sendiri kegiatannnya terdiri dari sosialisasi pengelolaan limbah medis kepada karyawan Puskesmas Parsel, sosialisasi dan edukasi kepada petugas kebersihan, identifikasi dan pelabelan limbah medis, dan pencatatan laporan limbah medis dengan logbook pengelolaan limbah medis.
“Saya berharap dengan mengoptimalisasi pengelolaan limbah medis bersama inovasi GOLA LISE, maka pelaksanaan pengelolaan limbah medis dapat dilakukan secara maksimal dan optimal di Puskesmas Parsel,” harap Marpuah.
Sebab, lanjut Marpuah, manfaat dari pengelolaan limbah medis yang optimal akan dapat melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar puskesmas dari penyebaran infeksi serta cidera, mengurangi jumlah dan potensi bahaya limbah medis padat, mencegah penggunaan yang salah, penyalahgunaan limbah medis padat, terciptanya kondisi lingkungan tempat kerja yang bersih, indah, nyaman, dan sehat.(pr/klik)