Bersamaan libur Tahun Baru Imlek 2567, kawasan 3 in 1 di jakarta hari ini ditiadakan. Tentunya beberapa kawasan yang sebelumnya menerapkan aturan tersebut dapat dilewati dengan bebas.
Seperti dilansir beritakakarta, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Muhammad Iqbal mengatakan, aturan 3 in 1 tidak berlaku hanya selama satu hari saja. Sementara pada Selasa (9/2) tetap berlaku seperti biasa. “Tidak berlaku untuk satu hari ini saja,” kata Iqbal, Senin (8/2). Kendati demikian pengguna jalan yang masih berada di Jakarta diminta untuk tetap mentaati aturan lalu lintas yang masih berlaku. “Kami imbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendaraan,” ucapnya. Biasanya aturan 3 in 1 berlaku setiap hari Senin-Jumat di jalan-jalan yang telah ditentukan pada pukul 07.00 hingga 10.00, dan pukul 16.30 hingga 19.00. Aturan 3 in 1 berlaku di Jalan Sisimangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat, serta sebagian Jalan Gatot Subroto antara persimpangan Jalan Gatot Subroto-Jalan Gerbang Pemuda.
Post Views: 800