klikkalimantan.com,BANJARMASIN – Memasuki bulan suci Ramadhan, masyarakat pelaku usaha dan semua pihak di Banjarmasin diharapkan bisa menjaga suasana dan kereligiusan bulan suci tersebut.
Oleh karena itu, Satpol PP Banjarmasin diminta mulai sekarang intens melakukan sosialisasi dan imbauan kepada semua pihak terkait Perda Ramadhan maupun Perwali-nya.
“Sosialisasi atau imbauan itu terkait larangan kegiatan jam buka rumah makan dan sebagainya selama bulan puasa, agar tidak ada lagi pihak yang melanggar Perda Ramadhan,” ujar anggota Komisi I DPRD Banjarmasin, Edy Junaidi.
Dia pun menekankan, agar sosialisasi dan imbauan tersebut lebih intens dilaksanakan. Mengingat, sekarang marak rumah makan semi THM, biliar yang ditengarai jual miras dan sebagainya.
Politisi Demokrat ini juga mengingatkan, agar Satpol PP sebagai ujung tombak pasukan penegak Perda, selain tegas namun tetap mengedepankan rasa humanis.
“Semua harus sesuai SOP dan tahapan, jangan sampai tindakan yang di ambil memicu keributan,” pungkasnya.(sin/klik)