klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta agar terus memacu untuk mempercepat program pengentasan kemiskinan. Terkait program ini seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diharapkan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam rangka mengatasi salah satu permasalahan sosial tersebut.
“Masalahnya, karena upaya penanganan dan penanggulangan kemiskinan setiap tahunnya di Kota Banjarmasin belum mengalami peningkatan signifikan, sehingga untuk mengatasinya dibutuhkan komunikasi dan koordinasi lebih serius lagi dari seluruh SKPD terkait ,” harap Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin Saut Nathan Samosir.
Ia mengemukakan, program percepatan pengentasan kemiskinan sudah diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin Nomor : 14 tahun 2011 tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam Perda tersebut ujarnya, sudah menjadi kewajiban Pemko Banjarmasin menyediakan kebutuhan pangan, mendapatkan pelayanan kesehatan pendidikan, pekerjaan dan kesempatan berusaha kepada warga agar mereka keluar dari kemiskinan.
“Termasuk hak atas perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, hak rasa aman serta hak mendapatkan santunan untuk warga miskin,” ujar Saut Nathan.
Karena itu ia menegaskan, untuk mempercepat pengentasan kemiskinan tidak hanya tanggung jawab pemerintah pusat, provinsi , maupun pemerintah kabupaten/ kota tapi juga dibutuhkan peran dunia usaha serta masyarakat.