klikkalimantan.com, MARTAPURA – Matangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kerjasama Daerah guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi I DPRD gelar rapat internal bersama Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Banjar, Rabu (24/4/2024).
Usai memimpin rapat, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Banjar, Abdul Razak, mengatakan, banyak saran dan masukan yang diberikan anggota Komisi dan Bagian Tapem Kabupaten Banjar untuk menyempurnakan Raperda tersebut.
“Diantaranya memperjelas objek kerjasama, dan mengusulkan agar redaksi fungsi Pembinaan Pengawasan (Binwas) diperjelas lagi,” ujarnya.
Sebab, lanjut politisi Golkar ini, pada konsep redaksi sebelumnya fungsi Binwas hanya tertulis Bupati.
“Nah…sekarang kita lebih perjelas lagi. Yakni mengubah redaksinya Binwas menjadi Kepala Daerah. Kepala Daerah itu kan Bupati dan Wakilnya, sehingga Wakil Bupati juga memiliki fungsi Binwas. Jangan sampai Wakil Bupati tidak difungsikan,” ucapnya.
Di tempat yang sama, salah satu anggota Komisi I DPRD dari Fraksi NasDem, yakni Ahmad Sarwani, menjelaskan, setelah Raperda tersebut dapat dirampungkan menjadi Perda, maka pihak legislatif bersama eksekutif akan segera menggelar rapat internal. Khususnya membahas terkait kerjasama daerah mengenai pengembangan kawasan konservasi yang ada di wilayah Kabupaten Banjar.
“Pada bulan selanjutnya baru kita mengadakan rapat gabungan dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengenai bagaimana mekanisme Memorandum of Understanding (MoU) antar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar dan Pemprov Kalsel terkait PAD Kabupaten Banjar yang ada di beberapa bidang, baik sektor pariwisata, serta di sektor lainnya,” katanya.
Yang terpenting, tambah Calon Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Kalsel terpilih ini, regulasi yang mengatur tentang bagaimana mekanisme tata kelola pada sistem kerja sama daerah dapat dirampungkan terlebih dahulu.
“Sehingga kita dapat menggali potensi-potensi PAD di Kabupaten Banjar dengan sistem kerjasama dengan daerah lainnya,” harapnya.(Zai/klik)