klikkalimantan.com, PARINGIN-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Balangan mengikuti Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional 2024 serentak se-Indonesia secara daring di Aula Sapta Taruna, Dinas PU, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Balangan di Kecamatan Parsel, Balangan, Senin (22/4).
Gerakan tersebut dilakukan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses, dalam mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Hadir pada kegiatan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Balangan, Akhmad Fauzi, Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa, Kasi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Balangan, Ambar Tri Widiatmoko, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Balangan.
Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dari Jakarta menyampaikan, strategi pelaksanaan reforma agraria perlu dilakukan secara berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Semua itu diupayakan sebagai rangkaian dari percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agrarian, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agrarian,” kata Darmawan.
Kepala BPN Balangan, Rismiati Marisa menambahkan, reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, pemanfaatan tanah, dan penyelesaian konflik agraria.
“Untuk masyarakat yang sudah kita tata asetnya berupa tanah di mana sudah masuk program sertifikat gratis. Semoga ini dapat bermanfaat, sehingga bisa dijadikan penambahan modal atau apapun yang dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat,” kata Rismiati Marisa.
Oleh karena itu, harap Rismiati Marisa, melalui kegiatan ini pihaknya dapat bersinergi bersama SKPD ataupun perusahaan lainnya dalam mewujudkan cita-cita reformasi agraria untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Balangan.(pr/klik)