Dewan Minta Disdik Keluarkan Larangan Sumbangan Perpisahan, Saut Nathan Samosir : Lebih Baik Untuk Keperluan Sekolah Selanjutnya

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, meminta Disdik keluarkan edaran larangan sumbang perpisahan TK, SD maupun SMP, meski dalihnya komite sekolah dan meminta acara perpisahan dilaksanakan sederhana di sekolah masing masing.

klikkalimantan.com, BANJARMASIN – Ketua Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, Saut Nathan Samosir, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) mengeluarkan surat edaran larangan sumbangan perpisahan sekolah TK, SD hingga SMP, jelang masuknya tahun ajaran baru 2024-2025, pertengahan Juni mendatang.

“Menyikapi penomena adanya sumbangan perpisahan saat kelulusan TK, SD maupun SMP, kita minta Disdik mengeluarkan edaran agar tidak ada pungutan atau sumbangan perpisahan,” pinta Saut Nathan Samosir.

Meskipun sumbangan yang dilakukan berdalih hasil kesepakatan Komite Sekolah. Politisi PDI-Perjuangan ini tetap tidak membenarkan adanya sumbangan untuk acara perpisahan kelulusan siswa. Alasannya, setiap orang tua punya kemampuan ekonomi yang berbeda-beda.

Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 76 tahun 2016 pasal 3 dan pasal 12, sambungnya, dijelaskan bahwa tidak boleh ada pungutan apapun, termasuk jual buku dan seragam.

“Bisa saja pungutan apapun yang dimaksud termasuk hasil kesepakatan komite. Kita tidak ingin adanya laporan masyarakat. Sebab, tidak sedikit sumbangan yang dilaksanakan oleh komite memberatkan orang tua siswa. Kepala sekolah harus mengambil tindakan, jangan lempar-lempar mencari pembenaran ketika ada keluhan,” katanya.

Saut menyebut, acara perpisahan kelulusan hendaknya dilaksanakan secara sederhana, tidak perlu di hotel, gedung,  rumah makan atau restoran. Halaman sekolah juga bisa dilaksanakan acara perpisahan

“Saya rasa semua sekolah di Banjarmasin punya halaman yang presentatif. Sehingga, biaya perpisahan tidak harus besar, atau memberatkan orang tua siswa,” sebutnya seraya mengingatkan kepala sekolah untuk peka terhadap kondisi perekonomian tiap orang tua siswa.

“Lebih elok jika uang sumbangan perpisahan dimanfaatkan atau digunakan untuk keperluan masuk sekolah yang lebih tinggi. Sebab, keperluan di sekolah selanjutnya juga cukup banyak, misalnya untuk membeli peralatan belajar, baju sekolah dan lainnya,” timpalnya. (sin/klik)

BACA JUGA :
Program 21.21 Samsat Martapura Serap Pendapatan Rp5 M Lebih

 

Scroll to Top