klikkalimantan.com, PARINGIN-Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan terus mendata bronjong karena hendak melakukan pemasangan patok tanah alas siring penahan longsor di beberapa titik lokasi di Bumi Sanggam.
Kepala Pelaksana BPBD Balangan, H Rahmi mengatakan, saat ini sudah ada beberapa titik lokasi di beberapa desa hendak dilakukan pemasangan patok tanah alas siring penahan longsor, di antaranya di Desa Badalungga Hilir, Desa Pulantan, dan Desa Awayan Hilir di Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.
“Fungsi dari pemasangan tanda batas/patok ini antara lain sebagai titik kontrol yang mereferensikan posisi objek sebelum dan sesudah penerbitan sertipikat,” ujar H Rahmi di Paringin, Balangan, Rabu (15/5/24).
Selain itu, kata Rahmi, adanya patok juga mempermudah dan mempercepat petugas pertanahan dalam melakukan pengukuran bidang tanah, sebagai tanda yang dijadikan acuan oleh orang lain untuk mengetahui letak tanah tersebut.
Usai pemasangan patok tanah alas siring penahan longsor, tambah Rahmi, maka nantinya akan dibuatkan sertipikat aset sebagai penetapan aset bronjong BPBD, mengetahui posisi bronjong, memastikan dalam keadaan aman, dan meminimalisir persoalan yang timbul di lapangan.
“Tujuan pendaftaran tanah adalah untuk menjamin kepastian hukum. Dengan tujuan itu, BPBD Balangan menargetkan tahun 2024 ini ada sekitar 20 titik alas siring yang akan dipatok di beberapa bronjong,” imbuh Rahmi.(pr/klik)