Marak Curanmor, Polres Banjarbaru Amankan 21 BB Kendaraan Bermotor 

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

Klikkalimantan.com, BANJARBARU – Sejak akhir tahun 2023, Polres Banjarbaru telah mengamankan sedikitnya 7 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari 7 tersangka tersebut terdiri dari 4 tersangka pelaku curanmor, dan 3 penadah.

Hal ini disampaikan Kompol Winda Adhiningrum Wakapolres Banjarbaru, dalam pers rilis di depan Mako Polres Banjarbaru, Jumat (17/5/2024). Ia mengatakan, dalam pengungkapan kasus curanmor tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan.

“Bermula dari laporan warga yang bernama Syahrida Norkhalifa, yang kehilangan kendaraan bermotornya. Kemudian dilakukan pengungkapan kasus dan didapatkan pelaku utama berinisial MRY,” ungkap Winda.

Setelah pelaku utama tertangkap, Polres Banjarbaru langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Diketahuilah, bahwa pelaku telah melakukan kejahatan curanmor sejak Desember 2013 lalu.

“Pelaku bergerak seorang diri, dan ternyata Ia tak hanya melakukan di wilayah hukum Banjarbaru, melainkan juga di Kabupaten Banjar dan Tanah Laut. Karena wilayah tersebut saling berdekatan dan akses jalur yang sama,” tambahnya.

Selanjutnya Polres Banjarbaru, melakukan pengembangan dan didapatkan satu orang penadah berinisial MI (24). Dari pengungkapan kasus tersebut didapatkan barang bukti (BB) kendaraan bermotor sebanyak 19 unit.

“19 unit ini, didapatkan dari Kabupaten Tanah laut sebanyak 15 unit, dari Banjarmasin sebanyak 4 unit,” pungkasnya.

Tak hanya itu, Polres Banjarbaru juga mengungkap kejahatan curanmor dengan laporan yang berbeda. Didapatkan tersangka MA, yang melakukan pencurian dengan alasan untuk bermain judi online.

“Yang kedua ini pelaku mencuri kendaraan dinas di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Selatan, dengan barang bukti 1 unit motor Jupiter Z dan 1 unit suzuki shogun, jadi total barang bukti yang diamankan ada 21 unit kendaraan bermotor,” tambahnya lagi.

Dari serangkaian kejadian tersebut, Polres Banjarbaru menghimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak menjadi korban.

BACA JUGA :
Berkas Perkara Pencabulan Anak Bawah Umur di Banjarbaru Menuju P21

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengunci ganda setiap kendaraan bermotor, serta tidak membeli kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya walau dengan harga murah,” himbau Winda. (kus/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top