DPRD Sidoarjo Belajar Perda RTRW di Dinas PUPRP Banjar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar kedatangan tamu kunjangan kerja (kunker) DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (13/5/2024).

Rombongan kunker dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Adhy Samsetyo ini disambut Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Pengawasan Bangunan, Ali Akbar bersama jajarannya.

Adhy Samsetyonmengatakan, kedatangan ke Kabupaten Banjar, utamanya ke Dinas PUPRP adalah yang kali kedua dilakukan. Tujuannya untuk menggali dan bertukar informasi terkait Perda RTRW Kabupaten Banjar.

Menuurtnya, saat ini dinamika pembangunan terjadi sangat pesat. Termasuk perubahan peraturan perundangan-undangannya baik di tingka pusat maupun daerah. “Dan Kabupaten Banjar menurut kami tempat yang tepat untuk saling bertukar pikiran terkait hal itu,” ujarnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Bupati: Peringatan Isra Mi’raj Media Mempererat Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru

Scroll to Top