KPU Lantik 870 PPS Pilkada 2024

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar lantik 870 Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di salah satu hotel yang ada di Kota Banjarbaru pada Minggu (26/5/2024).

Ketua KPU Kabupaten Banjar, M Noor Aripin mengucapkan selamat bertugas kepada 870 PPS yang akan bertugas di 277 desa dan 13 Kelurahan pada pelaksanaan Pemilihan Bupati – Wakil Bupati Kabupaten Banjar, dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) 2024.

“Alhamdulillah, untuk keterwakilan perempuan sudah 30 persen lebih terpenuhi. Artinya, perempuan juga diprioritaskan, dan setiap desa ada sebanyak tiga orang PPS yang ditugaskan,” ujarnya.

Mewakili Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur. Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Banjar, H Masruri juga mengucapkan selamat kepada anggota PPS yang baru dilantik.

“Pelantikan hari ini sangat luar biasa, karena keterwakilan perempuan hampir 40 persen. Semoga anggota PPS yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, penuh rasa tanggung jawab, serta berkomitmen memberikan potensi terbaiknya,” ucapnya.

Melanjutkan kata sambutan Bupati, Masruri mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar diharapkan momen pelantikan anggota PPS dapat dijadikan momen terbaik untuk memperkuat tekad guna mewujudkan Pilkada 2024 yang berkualitas dan berintegritas.

Pelantikan 870 anggota PPS tersebut juga dihadiri Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Andi Tenri Sompa, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Ansyari, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Banjar serta para undangan.

Proses pembentukan dan Tata Kerja Badan Ad Hoc yang dilantik hari ini tentunya berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022 dan Putusan KPU nomor 476 Tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc penyelenggara Pemilu. (zai/klik)

BACA JUGA :
Revisi Perda RTRW Kabupaten Banjar, Farida: Diharapkan Rampung Sebelum Mei 2021

Berita Terbaru

Scroll to Top