Raperda RPJPD 2025 – 20245 Diajukan, Walikota: Banjarbaru Harus Punya Jati Diri

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
MENERIMA - Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar menerima dokumen RPJPD 2025 - 2045 Kota Banjarbaru diserahkan Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin usai pelaksanaan rapat paripurna, Senin (27/5/2024). (foto: to/klik)

klikkalimantan.com, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru melaksanakan rapat paripurna dengan agenda utama penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Panjang Daerah (RPJPD) 2025 – 2045, Senin (27/4/2024). Dipimpin Ketua DPRD Fadliansyah Akbar, rapat paripurna dihadiri Wali Kota/Wakil Wali Kota Banjarbaru, HM Aditya Mufti Ariffin – Wartono.

Disampaikan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin, Raperda RPJPD 2025 – 2045 berisi visi dan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah untuk 20 tahun mendatang. Termasuk di dalamnya, visi Banjarbaru sebagai kota metropolitan yang maju sejahtera dan berkelanjutan.

Vsi ini, kata Aditya, akan diwujudkan melalui beberapa sasaran, di antaranya pendapatan perkapita, pengetasan kemiskinan dan ketimpangan, peningkatan daya saing daerah serta, serta penurunan emisi gas rumah kaca menuju Net Zero Editon.

Ia menekankan, sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Selatan menekankan, Banjarbaru tentunya harus memiliki jati diri kuat, infrastruktur maju, menjadi pusat ekonomi, sosial, budaya, serta memiliki teknologi informatika yang melayani masyarakat. “Sehingga nyaman bagi warganya,” ujarnya.

Dan dengan RPJPD 2025-2045, ujar Wali Kota Aditya lebih lanjut, Kota Banjarbaru dapat tumbuh dan berkembang menjadi kota yang maju, berdaya saing, dan Sejahtera. “Sesuai dengan visi dan misi yang telah dirumuskan bersama,” pungkasnya. (to/klik)

BACA JUGA :
Diprediksi Naik Jelang Ramadhan, Pemko Diminta Antisifasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Sejak Dini

Berita Terbaru

Scroll to Top