Digelaran Rapat Paripurna, Tujuh Fraksi Tuntut Bupati Non Job-kan Kepala Dinsos

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Tujuh Fraksi DPRD pinta Bupati Kabupaten Banjar, H Saidi Mansyur agar Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Banjar Dian Marliana yang kabur saat gelaran rapat gabungan di-non job-kan.

Tuntutan tersebut disampaikan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra, yakni Irwan Bora saat gelaran rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) 2025-2045.

“Permohonan ini kami sampaikan ke pimpinan DPRD agar bersurat secara tegas kepada Bupati Kabupaten Banjar H Saidi Mansyur untuk segera mengambil sikap terkait tingkah laku Dian Marlina selaku Kepala Dinsos yang telah melecehkan lembaga DPRD Kabupaten Banjar,” ujarnya usai gelaran rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banjar, Akhmad Rizanie Anshari.

Mewakili tujuh Fraksi di DPRD. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Banjar, Irwan Bora berharap surat tuntutan yang telah dibacakan dan disampaikan ke unsur pimpinan DPRD dapat segera ditindaklanjuti sehingga Bupati Kabupaten Banjar dapat menentukan sikap.

“Kalau permintaan ini tidak ditanggapi kami akan melakukan perlawanan politis. Berada di tahun politik, saya berharap Bupati segera menyikapi permasalahan ini, karena hal ini juga menyangkut elektabilitas Bupati. Jangan sampai tetap memelihara orang telah melecehkan lembaga DPRD, jadi bukan saya secara pribadi yang dilecehkan, tapi lembaga,” tegasnya.

Tak hanya itu, Irwan Bora juga menjelaskan alasan dilayangkan surat tuntutan tujuh Fraksi yang dibacakan saat gelaran rapat paripurna.

“Karena Bupati belum mengambil sikap. Dengan adanya surat keberatan dari Fraksi-fraksi mudah-mudahan dapat segera ditindaklanjuti Bupati. Kami meminta agar Dian Marlina di-non job-kan dari jabatannya, karena kami menilai Dian Marlina masih belum cakap untuk berkomunikasi dan menduduki jabatan tersebut, sebab tindakannya telah mencoreng nama baik lembaga DPRD,” tuturnya.

BACA JUGA :
Perbaikan Ruas Jalan Desa Jati Baru Alami Perlambatan, PUPRP Optimis Dapat Dirampungkan Sebelum Akhir Tahun

Irwan Bora juga berharap kejadian tidak elok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Banjar agar tidak terulang.

“Bahkan rekan-rekan di DPRD, tak terkecuali Ketua Komisi IV DPRD Gusti Abdurrahman (Antung Aman) yang sudah empat periode menduduki kursi legislatif belum pernah menemui kejadian seperti ini,” jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa Walk Out atau kaburnya Dian Marliana pada gelaran rapat gabungan Komisi II dan Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar pada 29 Mei lalu tersebut terjadi setelah Dian Marlina merasa tertekan dengan sejumlah pertanyaan yang dilemparkan anggota dewan mengenai kegiatan penanganan dan penggunaan anggaran stunting 2023 – 2024, meski dirinya selaku Kepala Dinsos P3AP2KB Kabupaten Banjar sudah memberikan berbagai klarifikasi dan penjelasan sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.(zai/klik)

Scroll to Top