Penerimaan CPNS dan PPPK 2024 di Lingkungan Pemkab Banjar Kembali Dibuka

Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
epala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini

klikkalimantan.com, MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kembali membuka penerimaan untuk 1.200 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kabar gembira tersebut langsung disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Banjar, Dr Erny Wahdini, kepada sejumlah awak media, pekan kemarin.

“Penerimaan CPNS dan PPPK ini untuk Formasi Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan,” katanya.

Dr Erny menyebutkan, Pemkab Banjar tertanggal 13 Maret 2024 lalu sudah melayangkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) dengan nomor: B/1006/M.SM.01.00/2024 tentang Persetujuan Prinsip Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banjar Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Untuk CPNS formasi guru tidak ada, tapi untuk formasi tenaga teknis dibutuhkan sebanyak 12 orang, tenaga kesehatan 22 orang. Total CPNS yang dibutuhkan sebanyak 34 orang,” ujarnya.

Sedangkan untuk PPPK, lanjut Dr Erny, formasi guru dibutuhkan sebanyak 335 orang. Begitu juga untuk formasi tenaga teknis dibutuhkan sebanyak 335 orang. Sedangkan formasi tenaga kesehatan sebanyak 496 orang. Total ada 1.166 tanaga PPPK yang dibutuhkan.

“Untuk penerimaan PPPK, kami tetap memprioritaskan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang tentunya sudah terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), masa kerja lebih lama, serta telah lulus Computer Assisted Test (CAT),” ucapnya.

Kapan penerimaan CPNS dan PPPK ini mulai dibuka?

Dr Erny memperkirakan antara Juni atau Juli 2024. “Kalau tidak salah akan dibuka penerimaannya pada Juni atau Juli nanti. Karena mengenai penetapan jadwal merupakan kewenangan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). Bahkan kita masih menunggu informasi terkait penetapan jumlah formasinya dari Menpan-RB,” katanya.

BACA JUGA :
Prokes Kurang Ketat, Proses Vaksinasi Bisa Memunculkan Klaster Baru

Sebab, papar Dr Erny, terkait usulan penerimaan, Pemkab Banjar telah mengusulkan sebanyak 3.000 lebih CPNS dan PPPK sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Karena kemampuan daerah hanya 1.200, sehingga telah disetujui Menpan-RB. Tapi, untuk pastinya kita tunggu saja bagaimana selanjutnya,” tutupnya.(zai/klik)

Berita Terbaru

Scroll to Top